Sah! Pertamina Kelola Blok Rokan Mulai 9 Agustus

Ilustrasi - Internet

JAKARTA- PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akhirnya secara resmi mengelola Blok Rokan mulai 9 Agustus 2021. Pertamina mengelola Blok Rokan setelah sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Pengambilalihan operasional Alih Kelola WK Rokan ini ditandai dengan acara seremoni yang digelar malam ini, Minggu (8/8/2021).

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, alih kelola WK Rokan dari CPI ke PHR merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas di Indonesia. Setelah CPI berhasil mengelola wilayah kerja tersebut dengan baik, PHR diharapkan dapat meneruskan dan mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai.

"Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, WK Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 miliar barel minyak. Terima kasih atas usaha-usaha yang telah dilakukan," kata Arifin dalam keterangannya, dikutip dari detik.com,  Minggu (8/8/2012).

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menambahkan, CPI telah menghasilkan kinerja yang baik. Ia juga mengucap terima kasih kepada CPI karena telah mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia, serta pelaksanaan kegiatan CSR di Riau dan wilayah Indonesia lainnya.

Ia menuturkan, proses alih kelola ini berjalan baik dan lancar. Hal ini diharapkan dapat mendukung target produksi minyak 1 juta barel pada 2030.

"Dalam rangka mendukung capaian 1 juta BOPD pada tahun 2030, maka sejak dua tahun lalu kami bekerja keras, mengusahakan agar alih kelola berjalan lancar dan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak PT CPI dapat dipertahankan. Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat WK Rokan saat ini masih mendukung 24% produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia," kata Dwi.

Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola WK Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan.

Selain pemboran, SKK Migas juga mengawal 8 isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.

"Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk kepada Pemda Riau, sehingga operasional WK Rokan pada masa transisi berjalan dengan baik", sambung Dwi.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar