Patroli Hunting Situasi PPKM Level IV Pekanbaru, 22 Warga Swab Antigen di Tempat, Satu Orang Reaktif Covid-19


PEKANBARU- Sebanyak 22 orang warga yang terdiri dari pengunjung dan karyawan dari sejumlah pelaku usaha mengikuti swab antigen di tempat dalam giat patroli hunting situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap III Kota Pekanbaru yang dilaksanakan tim gabungan Kamis,(12/8/2021) malam.

Mirisnya, dari jumlah tersebut, satu orang diantaranya yang merupakan pengunjung di Angkringan Teman, Jalan HR.Soebrantas, dinyatakan reaktif covid-19  dan langsung dilarikan petugas dari RSD Madani menggunakan ambulans untuk dibawa ke Rusunawa Rejosari.

" Di Angkringan Teman itu 12 orang terdiri dari 9 orang pengunjung dan 3 orang karyawan mengikuti swab antigen di tempat. Hasilnya 1 orang reaktif covid-19 inisial DP dilarikan langsung ke Rusunawa Rejosari. Pemilik usaha juga diberikan sanksi surat teguran," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Pekanbaru, Fakhrudin, di sela giat berlangsung.

Bukan hanya di Angkringan Teman, swab antigen berikut pemberian saksi denda juga dilakukan di N'Joey Coffee Shop, Jalan HR Soebrantas. Bahkan, satu orang pengunjung terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP Pekanbaru karena tidak memakai masker.

Dari 10 orang yang terdiri dari 9 orang pengunjung dan 1 orang karyawan mengikuti swab antigen di sana, hasil keseluruhan nonreaktif covid-19.

" Satu orang yang tidak pakai masker itu kami bawa ke Mako untuk diberikan sanksi sosial sekaligus pendataan dan membuat surat pernyataan," kata Kabid lagi.

Pantauan dilokasi Patroli Hunting, selain mendatangi dua tempat pelaku usaha di atas,  petugas gabungan sebelumnya juga sudah menindak CE Cafe 3 M, di Jalan Durian, karena masih memfasilitasi pelanggan makan di tempat.

Akibatnya, petugas memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp500ribu kepada pemilik berikut memberikan sanksi denda administrasi masing- masing Rp100ribu kepada dua orang pengunjung di sana.

BERIKUT VIDEO HUNTING PATROLI SAAT DI JALAN DURIAN

Tak cukup sampai di situ, petugas gabungan yang terdiri dari, Polresta, Polda Riau, Kodim 03/01, Denpom 1/3 , Arhanud, Satpol PP Pekanbaru, Satpol Prov Riau, Dishub, BPBD dan petugas dari RSD Madani, melanjutkan patroli hunting menuju ke Jalan Srikandi tepatnya di Minas Kambang 99. 

Di sana petugas hanya memberikan sanksi teguran tertulis.

Kanit III, Bidang Sosbud Sat Intel Polresta, Iptu Kimson Simamarta. SH, mengatakan, giat patroli hunting yang dilaksanakan sama seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Artinya setiap ada keramaian akan dibubarkan menimbang pandemi covid-19 yang sedang mewabah saat ini terlebih Kota Pekanbaru sudah menerapkan kebijakan PPKM Level IV tahap III.

" Dalam giat ini kami membubarkan keramaian, melakukan pemeriksaan termasuk swab antigen di tempat.," katanya.

Kimson Simamarta, mengakui, kesadaran masyarakat terhadap bahaya covid-19 dengan menerapkan Prokes sudah mulai membaik. Karena dari semua ruas yang dilalui saat patroli hunting situasi, hanya beberapa titik saja yang masih ada kerumunan. 

Sehingga dilakukan penindakan, sedangkan untuk di beberapa jalur masyarakat sudah  mulai mengurangi moblitas mereka.

" Saya mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru sampai berakhirnya masa PPKM Level IV Tahap III ini, supaya menahan diri. Jika tidak ada kepentingan mendesak silahkan di rumah saja. Tujuannya tidak lain untuk mengurangi angka kasus covid-19 di Pekanbaru," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar