Tutup Kekurangan Tunda Bayar 2020, TPP ASN Pekanbaru Dipotong 50 Persen Hingga Akhir Desember 2021

Ilustrasi- Internet

PEKANBARU- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru alami pemotongan. Pemotongan ini berkisar hingga 50 persen. 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag., MS.i menyebut, pemotongan ini guna menutupi kekurangan uang untuk kegiatan tunda bayar tahun 2020.

"Tapi ini hanya sementara hingga akhir Desember 2021. Tahun 2022 Normal lagi," ujar Jamil, Rabu (22/9). 

Menurutnya, Pemko Pekanbaru tengah fokus menuntaskan kegiatan tunda bayar tahun 2020. Pemko Pekanbaru harus menuntaskan tahun ini sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI. 

Jamil menilai, ini merupakan langkah akhir untuk memenuhi kekurangan tunda bayar yang mesti dituntaskan tahun ini. 

Selain itu, pihaknya sudah menunda kegiatan yang tidak menjadi prioritas pada setiap OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru. Ia menginstruksikan agar ditiadakan nya perjalan dinas pada semua OPD. 

Kemudian kegiatan yang diperbolehkan seperti bayar listrik, air, telepon, dan sambungan internet. 

"Selain itu kita tidak bolehkan, kemudian kegiatan tidak prioritas agar ditunda dulu. Uang nya kita ambil untuk pembayaran tunda bayar. Jadi, tahun ini kita mencari uang untuk bayar hutang," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar