Sudah 185 Pelamar CASN Pekanbaru Dinyatakan Gugur

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, menyapa salah seorang pelamar CASN yang bersiap mengikuti tes SKD di SKA Co Ex, Rabu (29/9/2021).

PEKANBARU- Sebanyak 185 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dinyatakan gugur lantaran tak hadir untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dipusatkan di SKA Co Ex.

Dari 185 pelamar tersebut, 109 orang di antaranya tak hadir pada tes SKD hari pertama Rabu (29/9/2021) dan 76 lainnya tak hadir di hari kedua tes SKD, Kamis (30/9/2021).

"Gugur lantaran tidak datang ujian," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Kamis sore.

Selain tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sebut dia, ada juga pelamar yang dinyatakan gugur karena terlambat datang ke lokasi ujian.

"Ada juga yang terlambat dan tidak boleh masuk," ungkapnya.

Sesuai aturan yang ditetapkan, terang Baharuddin, 120 menit sebelum tes SKD dimulai, peserta sudah harus berada di lokasi ujian karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum masuk ke ruangan tes SKD.

Seperti pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termogun sebelum memasuki ruangan guna memastikan para peserta tidak terpapar Covid-19.

"Jadi suhu tubuh tiap peserta diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan peserta tidak terindikasi covid. Kemudian pemberian PIN untuk akses dari aplikasi CAT tutup lima menit sebelum ujian," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar