Tunggakan Tagihan Pelanggan PDAM Capai Rp71 Miliar

Ilustrasi- Internet

PEKANBARU- Tunggakan tagihan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru mencapai Rp 71,8 Miliar. Mayoritas berasal dari pelanggan putus dengan jumlah mencapai Rp 43,7 miliar.

Total jumlah pelanggan putus mencapai 12.366 sambungan rumah. Sedangkan jumlah pelanggan aktif yang menunggak mencapai 7.152 sambungan rumah.

Total tunggakan dari pelanggan aktif mencapai Rp28 miliar lebih. Tunggakan itu tercatat sejak tahun 1999. Namun tunggakan itu tidak kunjung dibayar selama 22 tahun.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Elsyabrina, menyoroti kinerja PDAM Tirta Siak. Ia menyebut, kebanyakan yang menunggak adalah kategori rumah tangga D. 

"Kategori rumah tangga D yang banyak menunggak itu. Jumlahnya sebanyak 34,1 persen," kata El Syabrina, Selasa (12/10). 

Menurutnya, banyaknya tunggakan memperlihatkan, kinerja keuangan PDAM sangat buruk. Apalagi tunggakan itu sudah terjadi selama puluhan tahun.

Ia menilai, PDAM harus melakukan pemutihan terhadap denda tunggakan yang ada. Apalagi sudah ada rekomendasi dari BPKP.

"Maka terkait tunggakan ini nantinya bakal dilakukan pemutihan terhadap denda dari tunggakan tersebut," terangnya. 

Ia menilai, tunggakan itu menyebabkan upaya PDAM dalam menambah pendapatan menjadi hilang. Maka harus ada kebijakan pemutihan agar aktivitas PDAM tetap berjalan.

Jumlah tunggakan pelanggan yang ada saat ini belum termasuk utang perusahaan. Total jumlah hutang perusahaan sebanyak Rp 5 miliar. Saat ini pelanggan aktif mencapai 13.758 sambungan rumah. Jumlah itu tercatat hingga bulan Juli 2021.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar