Libur Maulid Nabi Digeser ke Rabu 20 Oktober 2021, Ini Alasannya

Libur Maulid Nabi Digeser/ shutterstock

JAKARTA- Pemerintah akhirnya menggeser hari libur Maulid Nabi atau Hari Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dari Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, keputusan pemerintah tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang saat ini mulai melandai.

"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," ujar Ma’ruf di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/10/2021).

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjelaskan, bahwa upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan Covid-19 dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur seperti di India yang kasus hariannya meledak usai perayaan keagamaan.

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menambahkan bahwa keputusan penggeseran hari libur tersebut untuk menghindari masyarakat yang memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan.

"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada haris kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir saat mendampingi Wapres, dikutip dari okezone.com.

Oleh karena itu, jika libur nasional Maulid Nabi tetap dilakukan, maka akan berpotensi banyak masyarakat mengambil cuti atau membolos di Senin 18 Oktober 2021 agar mendapat libur panjang.

"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," ucap dia menjelaskan.

Mobilitas orang besar-besaran tersebut dapat menyebabkan potensi kenaikan angka penularan kasus Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah tidak ingin penurunan kasus penularan Covid-19 saat ini justru dapat membawa kenaikan kasus.

"Justru dengan keadaan turun itu, kami tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," tutup Muhadjir.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar