Kejagung Tetap Kawal Pembangunan Meski tanpa TP4


JAKARTA-  Kejaksaan Agung RI menyatakan bakal tetap mengawal pembangunan nasional maupun daerah meski Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah dibubarkan.

Kejagung beranggapan hal itu merupakan salah satu tugasnya bersama Polri sesuai instruksi presiden. Pernyataan iti disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di depan perwakilan Walikota yang tergabung dalam Asosiasai Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) saat berkunjung di Gedung Bundar Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

Pembubaran yang dilakukan karena adanya oknum TP4D yang menyalahgunakan jabatan dalam mendapatkan keuntungan. Tidak hanya itu, ada juga oknum Pemda yang 'berlindung' dibalik tim tersebut. 

Tidak hanya itu, Jaksa Agung juga tegas menyatakan akan 'menyikat' seluruh oknum kejaksanaan di daerah yang coba-coba menyalahgunakan jabatan.

"TP4D itu memang dibubarkan dan KemenpanRB juga berencana mengevaluasi itu. Tapi jika kepala daerah meminta pendampingan dari kejaksanaan, kita siap. Kalau juga ada oknum lembaga kami di daerah yang 'nakal' saya minta para Walikota ini melaporkan. Ada jalur khususnya ke kami," terang Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Diterangkan Jaksa Agung di depan para Walikota tersebut jika paradigma Kejaksaan Agung lima tahun kedepan adalah modren, moderat dan profesional dalam menjalankan fungsi mereka. 

Dia juga menyebutkan jika kedepan, kerjasama yang sudah berlangsung selama ini akan lebih ditingkatkan, terutama dalam mendukung program pembangunan strategis nasional yang ada di daerah. 

"Nanti penugasan pendampingan dari kami ke kota akan mendapingi Pemda, mulai dari masalah hukum hingga pada APIP. Tapi bukan berarti sampai soal lelang ATK juga minta pendampingan, itu yang salah namanya. Jadi bagaimana kedepan Pemda membangun tetap aman tertutama dalam mendukung pembanguan stategis nasional di tempat mereka," tegasnya. 

Jika perlu seperti yang sudah dilakukan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru yang menempatkan aparat Kejaksaan menjadi kepala OPD di Bagian Hukum dan pada posisi saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat. 

" Kami siap menugaskan aparat kami untuk masuk ke jajaran pemerintah kota," tambahnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Apeksi Nasional yang juga Walikota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi Diany juga dihadiri para ketua Komwil Apeksi lainnya dan salah satunya adalah Ketua Komwil I Sumatera yang juga Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT. 

Walikota Pekanbaru, Firdaus, Mt, usai pertemuan, mengucapkan terimakasih atas sambutan dan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung tersebut.

 "Terimakasih atas arahan dan sambutan dari bapak Jaksa Agung. Tadi ada banyak diskusi yang kita lakukan bersama kawan-kawan Walikota. Yang ditekankan Jaksa Agung itu bagaimana program pembangunan strategi nasional di daerah tetap jalan. Jangan lagi ada rasa takut untuk melakukan pembangunan karena kejaksanaan siap melakukan pendampingan. Sesuai dengan trilogi pembangunan Kota Pekanbaru, bagaiman bekerja cerdas, cermat dan aman,'' ujar Firdaus.(iky)


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar