Tersandung Kasus Hukum, Pemko Pekanbaru Copot Jabatan Lurah Maharani

Ilustrasi- Internet

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya mencopot jabatan lurah Maharani dari inisial ZK.

Hal itu disampaikan, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, saat ditanyakan bagaimana status oknum lurah tersebut usai ditangkap Satreskrim Polresta, baru- baru ini.

" Statusnya, dia sudah dicopot dari jabtannya sebagai lurah dan dinonaktifkan. Selanjutnya Pemko juga sedang memproses untuk penghentian sementara sebagai Aparatur Sipil Negara sampai putusan inkrah," kata Syamsuwir, Rabu, (27/10/2021).

Selama penghentian sementara itu,  ZK, hanya menerima haknya sebesar 50 persen, Pemko Pekanbaru juga sudah menyiapkan pengganti ZK sebagai lurah yang baru.

Syamsuwir, mengimbau, kepada seluruh ASN menjaga integritas, bekerja dengan jujur dan bertanggungjawab serta menghindari perbuatan tercela dan melanggar hukum.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar