14 Orang Sanggah Pengumuman Kelulusan PPPK Pemprov Riau

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan

PEKANBARU- Sebanyak 14 orang melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil kelulusan tes kompetensi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau. Dimana pada pengumuman sebelumnya, sebanyak 51 orang dinyatakan lulus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, setelah pengumuman hasil ujian kompetensi PPPK 14 November lalu. Pihaknya memang memberikan waktu kepada peserta yang tidak lulus untuk melakukan sanggahan.

"Waktu sanggahan sudah dibuka, dan total ada 14 peserta ujian kompetensi PPPK yang dinyatakan tidak lulus melakukan sanggahan," kata Ikhwan, Senin (22/11/21).

Lebih lanjut dikatakannya, terhadap sanggahan 14 peserta tersebut, pihaknya juga sudah langsung melakukan pemeriksaan. Terutama terkait materi sanggahan yang dilakukan.

"Materi sanggahan sudah kami periksa, namun untuk pengumumannya kami masih menunggu jadwal dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemungkinan akan diumumkan bersamaan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan juga mengingatkan bahwa bagi peserta yang dinyatakan lulus, maka diberikan waktu  untuk meng-upload dokumen pada website www.sscasn.com.

"Dokumen yang upload tersebut untuk diajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Dimana beberapa dokumen yang harus disiapkan seperti surat keterangan bebas narkoba, tidak anggota partai politik dan beberapa dokumen lainnya," jelasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar