Dishub Pekanbaru Masih Tunggak Tagihan PJU Puluhan Miliar

PJU. Ilustrasi Internet

PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, hingga kini masih belum melunasi tagihan pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2018 dan 2019 ke PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru senilai puluhan miliar.

Berdasarkan hasil mediasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, disepakati hutang PJU Dishub ke PLN UP3 Pekanbaru sebesar Rp136 miliar lebih. Rinciannya untuk 2018 Rp66,5 miliar dan 2019 Rp74,9 miliar.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, pasca dimediasi Kejari Pekanbaru, pihaknya mulai mengangsur pembayaran hutang sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Tiap bulan kita bayarkan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita yang lagi terbatas. Per bulan kita cicil sekitar Rp2 (miliar) ke atas. Kemarin itu mulai dari Rp4 miliar lebih. Lebih kurang tinggal sekitar Rp70 miliar," ungkapnya, Senin (13/12/2021).

Mengingat keuangan pemerintah kota terdampak pandemi Covid-19, kata Yuliarso, pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan PLN UP3 Pekanbaru.

"Kita dudukkan lagi, karena mengingat kemampuan keuangan kita yang lagi terbatas," ujarnya.

"Nanti akan kita laporkan dulu kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ataupun kepada pimpinan yang di atas (walikota) bagaimana skemanya," ulas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Rumbai Pesisir ini.

Seperti diketahui, sebelum dilakukan meterisasi dan penggantian lampu ke smart lighting, pemerintah kota mesti mengeluarkan anggaran mencapai puluhan miliar per bulan untuk membayar tagihan listrik PJU di seluruh wilayah kota.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar