Sekdako Ikuti Rakor Sertifikasi Aset dengan KPK

Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si, mengikuti rapat koordinasi (rakor) sertifikasi aset 2022 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2).

Rakor yang dipusatkan di Ruang Melati kantor Gubernur Riau ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, serta Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota se Riau.

Pada rakor tersebut, kata Jamil, ada dua hal yang menjadi fokus KPK melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I. Pertama persoalan aset tanah milik daerah yang belum disertifikasi.

"Kemudian (kedua), berapa aset kabupaten/kota yang tercatat di provinsi yang belum diserahkan ke kabupaten/kota," ungkapnya.

"Jadi ada tanah dan bangunannya kita kuasai seperti sekolah, pasar, dan itu asetnya tercatat di provinsi dan diminta KPK untuk diserahkan ke kabupaten/kota," ulas Jamil.

Kepada Pemprov Riau, lanjut Jamil, KPK meminta kepastian kapan aset-aset yang masih tercatat di provinsi tersebut diserahkan ke kabupaten/kota.

"Sejauh ini berapa yang telah terlaksana dan yang belum. Kapan pelaksanaan yang belum ini. Makanya BPKAD provinsi dan sekda, tadi diminta menyelesaikan," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar