Penerapan Minyak Goreng Satu Harga Harus Diawasi

Ilustrasi. Internet

PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru Firdaus, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk mengawasi penerapan harga minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan.

Hal itu disampaikannya, menyikapi adanya informasi dari warga tentang belum seragamnya harga minyak goreng yang dijua seperti di supermarket, swalayan maupun minimarket yang mana harganya masih ada yang di atas Rp14.000 per liter.

"Kami baru dapat laporan juga. Nanti OPD teknis Disperindag agar berkoordinasi dengan asosiasi terkait, apa peyebabnya," ujar walikota, Selasa (25/1/2022).

Dikatakannya, minyak goreng satu harga merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang bertujuan mengendalikan harga kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19.

"Ini (minyak goreng satu harga) juga bagian dari pengendalian inflasi," ucapnya.

Untuk itu, lanjut walikota, perbedaan harga yang terjadi mesti disikapi segera oleh Dinas Perindag. "Perbedaan harga yang mencolok, itu harus kita kendalikan," tutupnya.

Seperti diketahui, minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai berlaku di Kota Pekanbaru per tanggal 19 Januari lalu. Tahap awal, minyak goreng satu harga baru diterapkan di ritel modren.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar