Diduga Curi Tong Sampah di UIR, RH Ditangkap Polisi

Tersangka dan barang bukti becak motor yang digunakan untuk membawa barang curian.

PEKANBARU - Seorang remaja, RH alias Ruis (18) dilaporkan ke polisi usai di duga mencuri tong sampah di kawasan Kampus Universitas Islam Riau (UIR). Ia di duga mengutil satu buah tong sampah yang terbuat dari besi stainless. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan satu unit becak motor. 

"Tersangka menggunakan becak motor untuk membawa tong sampah tersebut. Tersangka bersama dua orang rekannya," kata Kapolsek, Kamis (3/2/2022). 

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Senin (31/1/2022) kemarin. Siang itu tersangka bersama dua rekannya R dan F mengendarai becak motor. Mereka menuju kawasan Universitas Islam Riau. 

Setelah masuk ke kawasan tersebut, ketiga tersangka menuju gedung di area memanah dan mengambil tong sampah bekas yang terletak di bawah tangga. Mereka mengangkat tong sampah tersebut dan di letakkan di becak motor yang dikendarai tersangka RH. 

"Aksi mereka diketahui oleh warga dan di laporkan ke sekuriti kampus," terang Kapolsek. 

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dua rekannya berhasil kabur. Tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena kebetulan melihat tong sampah tersebut terbuang. 

Tersangka mengaku juga baru pertama kali melakukan aksinya. Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu unit tong sampah, dan satu becak motor Kharisma warna hitam.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar