Simpan 1 Kg Sabu di Sepatu, Tiga Kurir Jaringan Lapas Jakarta Ditangkap

Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan memimpin gelar ekspose

PEKANBARU-Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram, dari Pekanbaru menuju Sukabumi, Jawa Barat. 

Pengiriman itu berhasil digagalkan karena salah satu dari tiga kurir yang bertugas mengantarkan barang haram itu ketahuan saat dilakukan pemeriksaan di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020) kemarin. 

"Kami berhasil menggagalkan pengiriman dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 839,79 gram dari ketiga tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan, dalam ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (4/8/2020). 

Juper menyebut, sabu itu berhasil diamankan dari dua TKP, di Bandara SSK II, dan kantor pengiriman paket JNE Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. 

Sabu seberat satu kilo itu dibagi dalam beberapa paket yang dibawa oleh tiga tersangka, GR (40), YP (27), dan AL (24) menuju kota Sukabumi dengam cara dimasukkan dalam sepatu yang mereka gunakan. Mereka melakukan perjalanan menggunakan jalur udara. Selain itu sebagian sabu mereka kirimkan dengan menggunakan jasa pengiriman paket. 

"Tiga tersangka ini mendapat perintah dari seseorang untuk menjemput narkoba jenis sabu ke pekanbaru. Mereka khusus didatangkan dari sukabumi ke pekanbaru hanya untuk menjemput sabu," jelas Juper. 

Aksi mereka ketauan saat salah satu tersangka pada saat pengecekan di pintu masuk ruang tunggu. "Jadi salah satu tersangka ketahuan membawa sabu dengan cara diselipkan dalam sepatu. Sementara yang dua tersangka masih menunggu di toilet bandara. Modus nya masuk ke ruang tunggu tidak sekaligus, masuk dulu satu-satu, kalau aman yang lain masuk lagi," terangnya. 

Karena salah satu tersangka ketahuan, dua tersangka lainnya sempat membuang barang bukti sebanyak dua paket sabu ke dalam kloset bandara. 

Juper mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi tersebut dari petugas bandara, maka pengembangan dan penyelidikan terus dilakukan. Diketahui bahwa tersangka ini juga mengirimkan paket berisi sabu dan timbangan yang dikemas dalam 2 paket yang akan dikirim ke Sukabumi melalui JNE. 

"Namun, belum sempat terkirim kita berhasil amankan dari kantor JNE. Dalam paket itu ada timbangan, alat press, dan beberapa plastik bening. Awalnya sabu ini sebanyak 1 kilo 2 ons, namun sempat dibuang ke dalam kloset bandara jadi berkurang," papar Juper. 

Interogasi petugas GR mengaku, ia yang mengajak dua rekannya, YP dan AL untuk melakukan pekerjaan ini. Mereka diupah masing-masing sebesar Rp15 juta per orang jika berhasil. Tersangka GR juga sudah tiga kali membawa sabu dari Pekanbaru ke Sukabumi, dan yang ketiga kali dirinya tertangkap. 

"Sabu ini asal dari Pekanbaru. Modusnya sistem campak, jadi ketiga kurir ini mengambil seseorang di suatu tempat yang sudah dijanjikan. Lalu mereka bawa ke hotel dan di press dalam hotel, dan dimasukkan ke dalam sepatu masing-masing. Beberapa bagian dikirim melalui paket," pungkasnya. 

Ditambahkan Juper, hasil penyelidikan sementara bahwa sabu itu asal Pekanbaru yang dikendalikan oleh salah seorang napi (jaringan lapas). Ia katakan bahwa pengendali besarnya merupakan napi yang berada di dalam lapas di Jakarta. Ketiga tersangka diancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar