Beraksi di Sejumlah TKP, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

Beraksi di Sejumlah TKP, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

PEKANBARU- Satreskrim Polresta Pekanbaru, meringkus seorang pria berinisial, G alias Gun (45) pelaku pencurian, Selasa (15/02/2022). 

Pelaku berhasil diringkus setelah Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian yang dialami korban, AY (20). 

Pelaku ini melakukan aksinya pada 27 November lalu di salah satu Rumah Makan Pondok Ikan Bakar Sinar Muda, Jalan Soekarno Hatta. Saat itu korban sedang mandi dan meletakkan barangnya di dalam sebuah tas.

"Melihat hal tersebut pelaku langsung mengambil barang korban tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Selasa (15/2/2022). 

Atas kejadian tersebut korban kehilangan barang berupa handphone, dompet dan jam tangan yang di taksir mengalami kerugian mencapai Rp 3.500.000.

Kompol Andrie mengatakan dari hasil pengembangan, pelaku juga sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda.

"Dari hasil pengembangan berdasarkan pengakuannya, pelaku tersebut sudah melakukan aksinya di beberapa TKP dan saat ini masih dalam proses pengembangan, ada beberapa korban yang telah kami temukan," jelasnya. 

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah kotak handphone VIVO Y93 dan satu tas ransel warna hitam.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar