Kasus Covid Meningkat, Satgas Gakkum Intensifkan Pengawasan

Pengawasan THM

PEKANBARU- Satgas Covid-19 Penegakan Hukum Kota Pekanbaru kembali mengintensifkan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) seiring meningkatnya kasus positif covid-19

Saat ini kasus aktif sudah mencapai sebanyak 1.296 kasus. 

Tim Gakkum kembali rutin melakukan razia Prokes di tengah masyarakat termasuk menindak pelanggarnya. 

"Pengawasan kita lakukan melalui hunting dan Gakkum. Ini rutin kami lakukan," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Senin (14/2/2022).

Tim gabungan dari Satpol PP, Polresta, Kodim dan BPBD, sudah mulai  patroli intensif sejak seminggu terakhir mengawasi aktivitas masyarakat agar tetap disiplin.

Dari pengawasan di lapangan, ditemukan masih banyak warga maupun pelaku usaha abai atau tidak mematuhi Prokes pencegahan covid-19.

"Masih banyak yang melanggar, makanya kita lakukan pengawasan," ujarnya.

Khusus bagi tempat usaha yang melanggar, tim gabungan mengingatkan agar mempedomani aturan Inmendagri dan surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman Penerapan PPKM level 1.

"Yang mana di PPKM level 1 ini sesuai Inmendagri, tempat usaha boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen. Kemudian di edaran wali kota dikerucutkan lagi sampai pukul 21.00 WIB, itulah yang kita lakukan pengawasan," jelas Iwan.

Selain peringatan, tim di lapangan juga memberikan sanksi namun lebih kepada pembinaan seperti teguran tertulis. 

"Kalau masih kedapatan melanggar, tentu kita tingkatkan sanksi sesuai aturan berlaku," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar