Melalui Program Masjid Paripurna Pemko Wujudkan Pekanbaru Smart City Madani

Wali Kota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T, MT mengukuhkan para imam besar masjid paripurna di Kota Pekanbaru, Jumat (14/1/2022)

PEKANBARU- Bukan hanya menggesa pembangunan di bidang infrastruktur untuk terwujudnya Pekanbaru Smart City Madani, namun Pemerintah Kota Pekanbaru juga menanamkan pembangunan di bidang rohani.

Bahkan terus diwujudkan melalui program yang dinilai memiliki nilai positif yakni masjid paripurna, bertujuan untuk membangun rohani masyarakat yang mencerminkan perilaku beradab, baik dan bertoleransi.

Program tersebut hingga saat ini masih terus berjalan, bahkan sebagai orang nomor satu di Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru Dr.H.Firdaus kerap menyempatkan diri terjun langsung memantau perkembangan dan kesiapan dari program yang telah diluncurkan. 

" Pemberdayaan masyarakat melalui rumah ibadah ini diwujudkan Pemko Pekanbaru dengan program Masjid Paripurna, kini sudah dibentuk hingga tingkat kelurahan. Kita harapkan semua masjid yang ada di Pekanbaru bisa menjadi masjid paripurna. Dalam arti kata, semua kegiatan yang diadakan di masjid paripurna bisa juga dilaksanakan di masjid lain yang ada," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

Program masjid paripurna yang digelontorkan memandang fakta yang terjadi dimasyarakat saat ini masih berbanding terbalik dari yang diharapkan terhadap keberadaan masjid. Sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan terjadinya krisis masjid karena minimnya jamaah.

Oleh karena itu dalam program masjid paripurna berinisiatif menjadikan masjid sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat dalam menjadikan masjid sebagai pusat peradaban Islam. 

Sangat dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti, adanya keinginan masyarakat untuk mengajar mengaji di masjid daerah sekitar tempat tinggal.

Menurut Wali kota, latar belakang dari program Masjid Paripurna adalah, mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, ekonomi, sosial, pendidikan, da’wah, dan kegiatan lainnya sebagaimana fungsi masjid di zaman Rasullullah Salallahualaihiwassalam.

Sedangkan pengertiannya, bangunan tempat ibadah umat Islam yang dipergunakan untuk ibadah mahdhah (khusus) maupun ibadah ghairu mahdhah (ibadah secara umum) yang mempunyai kelengkapan yang lengkap dalam bidang Idarah, Imarah dan Ri’ayah serta memiliki manajemen yang baik dalam sistem pengelolaannya dan dapat dijadikan contoh dalam pengelolaan manajemen masjid.

Masjid paripurna memiliki visi yakni, terwujudnya Masjid Paripurna sebagai pusat pembinaan masyarakat menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (Negeri yang aman, subur, adil dan makmur dibawah ridho Allah SWT).

Adapun misinya, melaksanakan pembinaan terhadap pengelolaan manajemen masjid paripurna secara profesional, memakmurkan masjid paripurna melalui peningkatan kegiatan bidang Idarah, Imarah dan Ri`ayah dan melaksanakan kegiatan ibadah (Mahdhah dan Ghairu mahdha), dakwah, zikir dan ta`lim secara rutin dan terjadwal.

Kemudian, melaksanakan program pembinaan ilmu, akhlak dan etika, melaksanakan pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan agama dan keterampilan, dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial melalui pendekatan ekonomi, sosial dan budaya.

" Tujuannya, mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan iman dan ibadah serta akhlak masyarakat melalui kegiatan Idarah, Imarah dan Ri’ayah, mewujudkan visi Kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan dan jasa, pendidikan, pusat kebudayaan melayu menuju masyarakat sejahtera yang berlandaskan iman dan taqwa dan mewujudkan visi antara Kota Pekanbaru sebagai Smart City yang madani," kata wali kota.

Orang nomor satu di Pekanbaru itu menjelaskan, kini sudah terdapat 100 masjid paripurna mulai dari tingkat Kota Pekanbaru, kecamatan hingga ke tingkat kelurahan.

Dengan rincian, 2 masjid paripurna di tingkat Kota Pekanbaru, 15 masjid di tingkat kecamatan dan 83 masjid paripurna di tingkat kelurahan.

Status masjid paripurna ditetapkan melalui Keputusan Walikota Nomor 565 dan 566 Tahun 2014, Nomor 108 Tahun 2016, Nomor 820 Tahun 2017, dan Nomor  174 Tahun 2021.

Bicara anggaran, di tahun 2014 silam dianggarkan melalui bantuan hibah untuk 1 Masjid Paripurna tingkat Kota Pekanbaru dan 12 Masjid Paripurna tingkat kecamatan. Dana bantuan hibah dikelola langsung oleh badan pengelola Masjid Paripurna yang bersangkutan.

Pada Tahun 2015 dianggarkan melalui anggaran Kegiatan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru untuk Masjid Paripurna tingkat kota dan kecamatan. Pemerintah Kota Pekanbaru membayar honorarium petugas bidang Idarah, Imarah dan Ri’ayah untuk 12 bulan kepada mufti, imam besar, imam rawatib, ta’mir security dan cleaning service.

Sedangkan di tahun 2016 hingga sekarang dianggarkan melalui anggaran kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bagian Kesra Setdako Pekanbaru dan kecamatan.

Bagian Kesra Setdako Pekanbaru untuk membayar honorarium petugas Idarah, Imarah dan Ri’ayah Masjid Paripurna Kota Pekanbaru selama 12 bulan yaitu  untuk mufti imam besar, sekretariat, ta’mir, security dan cleaning service.

Bagian SKPD Kecamatan untuk membayar Honorarium petugas bidang Idarah, Imarah dan Ri’ayah Masjid Paripurna Tingkat Kecamatan dan Kelurahan setempat untuk 12 bulan yaitu untuk imam besar, imam rawatib,  ta’mir, security dan cleaning service.

Kota yang cerdas, menurut Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dibangun oleh enam pilar, yaitu smart government, smart people, smart environment, smart economy, smart mobility dan smart living. 

"Pemerintah Kota Pekanbaru mempunyai program masjid paripurna, yaitu masjid percontohan yang memerankan masjid sebagai hablum minallah dan hablum minannas (salah satunya edukasi)," ujar Firdaus

Firdaus menambahkan masjid paripurna mengusung konsep tridaya, yaitu membangun sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan dan lingkungan yang aman dan nyaman. Untuk ekonomi kerakyatan ada koperasi syariah dalam masjid.

Sukses Kembangkan Masjid Paripurna, Wako Terima Pin Emas dari Kemenag RI

Program Masjid Paripurna Pemko Pekanbaru mendapat apresiasi tinggi dari Kementrian Agama RI. Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT selaku pencetus program tersebut dan Sekdako Pekanbaru HM Jamil MAg MSi menerima pin emas sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dalam mengembangan peran masjid di Kota Pekanbaru.

Penyerahan pin emas itu diberikan langsung oleh Sekjen Kemenag RI Prof Dr KH Nizar Ali MAg di Aula Lt6 Gedung Komplek Perkantoran Tenayan, Kamis (24/12/2020).

"Program Masjid paripurna yang dilakukan Pemko Pekanbaru sejak lama sudah menjadi perhatian Kemenag. Kami kira, apa yang sudah dilakukan bapak Walikota Pekanbaru ini sangat baik dan menjadikan Masjid tidak hanya sebagai tempat umat muslim beribadah, namun juga pusat aktifitas.
Semoga kecdepan semakin banyak tempat ibadah menjadi paripurna dan mendapat perhatian pemerintah," ujar Prof Dr KH Nizar Ali MAg.

Kemenag Kota Padang Apresiasi Masjid Paripurna Pemko Pekanbaru

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi mangpresiasi inovasi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengembangan masjid “Paripurna”. 

Apresiasi itu ditandai dengan pemberian Cindera mata oleh Pemerintah Kota Padang melalui Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani kepada Wali Kota Pekanbaru diwakili Kabag hukum pemko Pekanbaru Edi Susanto dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Karim atas dedikasi dalam pengembangan peran masjid di Kota Pekanbaru.

Penyerahan Cindera mata’ berlangsung di dua tempat di gedung Walikota dan Kantor Kemenag Pekanbaru, Jumat,( 11/2/ 2022).

"Program Masjid paripurna yang dilakukan Pemko Pekanbaru sejak lama sudah menjadi perhatian Kementeria Agama, apa yang sudah dilakukan Walikota Pekanbaru ini sangat baik dan menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat umat muslim beribadah namun juga pusat aktifitas,” jelas H.Edy 

“Semoga ke depan, semakin banyak tempat ibadah menjadi paripurna dan mendapat perhatian pemerintah," pintanya.***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar