Tinggal 1 Kasus Positif Covid-19, Pekanbaru Bertahan di PPKM Level 2

Ilustrasi - Internet

PEKANBARU- Kota Pekanbaru, Riau, masih ditempatkan Pemerintah Pusat berstatus level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Iya, masih level 2 terhitung tanggal 24 Mei sampai 6 Juni mendatang," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (24/5/2022).

Disebutkannya, perpanjangan penerapan PPKM ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, ada 8 kabupaten/kota di Riau yang masih terapkan PPKM level 2 yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil, Siak dan Kepulauan Meranti," ucapnya.

"Sementara Kabupaten Inhu, Bengkalis, Kuansing dan Kota Dumai sudah level 1," ulas Syoffaizal.

Disampaikannya, meski Pekanbaru masih berstatus PPKM level 2, namun sebaran wabah covid sudah bisa dikendalikan. Terbukti, sejak satu pekan terakhir sudah tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi atau positif covid.

"Kalau untuk perkembangan kasus, sekarang nihil terus," paparnya.

Kendati demikian, warga tetap diingatkan untuk tetap waspada agar pandemi covid tidak berlanjut. "Meski telah banyak kelonggaran-kelonggaran, tapi semua pihak harus tetap mengikuti kebijakan pemerintah," tutupnya.

Sementara itu dari data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, saat ini hanya tinggal satu kasus aktif atau positif covid di Ibukota Provinsi Riau.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar