Tiga OPD dan Satu UPT Pemprov Riau Diusulkan Jadi Kawasan Zona Integritas

Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan. (MCR)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau usulkan tiga Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi kawasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Usulan instansi yang nantinya akan menjadi penilaian nasional Kemenpan-RB tersebut, yakni, Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad (RSUD AA), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat. Kemudian, diusulkan juga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Asesment, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. 

"Awalnya ada tiga kita usulkan. Tapi kita tambah lagi, ada satu UPT di lingkungan BKD," kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, Selasa (8/6/22). 

Tiga OPD dan satu UPT tersebut, semuanya instansi pemerintah bersifat pelayanan. Baik terhadap ASN mau pun masyarakat.

Untuk mewujudkannya, Inspektorat Riau pun terus melakukan pendampingan dan pengawasan. Mulai dari penataan manajmen resiko, reformasi birokrasi serta penilaian zona integritas sesuai dengan ketentuan. 

Seperti penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit. 

Sigit berharap, salah satu dari tiga OPD dan satu UPT yang diusulkan untuk jadi penilaian nasional tersebut mendapatkan penilaian terbaik dari Kemenpan-RB. Sehingga, nantinya bisa menjadi rujukan bagi OPD lainnya yang ada di lingkungan Pemprov Riau.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar