Siapkan Rumah Singgah Bagi Napi, Kanwil Kemenkumham Minta Dukungan Pemko

Kaban Kesbangpol Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

PEKANBARU- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk pembentukan rumah singgah sebagai tempat pelatihan bagi narapida yang masuk tahap asimiliasi atau akan menyelesaikan masa hukumannya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, pembentukan rumah singgah itu dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Bertuah Hall Hotel Pangeran, 21 Juni 2022 kemarin.

Nantinya, kata dia, napi yang menjalani masa asimilasi akan dilatih menjadi pekerja produktif melalui rumah singgah tersebut.

"Pelatihan ini disiapkan oleh Balai Pemasyarakatan. Setelah selesai mengikuti pelatihan, mereka (napi) tak ragu lagi kembali ke masyarakat," ujarnya, Kamis (23/6/2022).

Sejauh ini, terang Zulfahmi, memang di Kota Pekanbaru belum memiliki rumah singgah secara resmi. Untuk itu, Bapas hanya menjalin kerjasama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kemasyarakatan (Limas). 

Ada 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bekerja sama dengan Bapas guna melatih narapidana ini di rumah singgah.

"Untuk itu Bapas melalui Kanwil Kemenkumham butuh dukungan dari pemerintah. Lokasi rumah singgah ini belum ada," ungkapnya.

Seperti diketahui, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru bersama dengan tujuh Bapas lainnya di Tanah Air dipercaya Kemenkumham menjadi piloting dalam pembentukan rumah singgah.

Rumah singgah ini nantinya diperuntukan bagi warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) namun tidak mempunyai tempat untuk kembali atau belum diterima oleh keluarganya.

Rumah Singgah ini merupakan salah satu program dari Ditjen Pemasyarakatan yang merupakan pengembangan dari Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Saat ini, Bapas Pekanbaru telah bekerjasama dengan 12 Pokmas Lipas di Kota Pekanbaru.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar