Tak Hadiri Kegiatan Pembinaan Akhlak, TPP ASN Pemko Pekanbaru Bakal Dipotong

Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU- Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru khusus yang berkantor di Perkantoran Tenayan Raya, harus menghadiri kegiatan pengajian Jumat pagi melalui program Pembinaan Akhlak ASN di Masjid Agung Al- Firdaus, Tenayan Raya.

Bagi yang melanggar akan menerima sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
 
" ASN Pemko khususnya yang berkantor di Perkantoran Tenayan Raya harus menghadiri kegiatan pembinaan akhlak. Diabsen langsung di Masjid Agung Al- Firdaus. Karena akan berkaitan dengan pemberian TPP, kalau tidak hadir akan kita potong," tegas Muhammad Jamil, usai mengikuti pengajian tersebut, Jumat, (5/8/2022).

Jamil, berharap, dengan diadakannya kegiatan pengajian Jumat pagi melalui program pembinaan akhlak itu bisa semakin meningkatkan kedisiplinan, dan kehati- hatian ASN dalam bekerja.

Selain tingkat kehadiran, saat kegiatan itu berlangsung, Jamil, juga menyampaikan, terkait pemotongan gaji dan TPP seluruh ASN untuk zakat yang akan diserahkan ke Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Pekanbaru.

Menurut Sekdako Pekanbaru, keaktifan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap zakat ASN masih perlu ditingkatkan.

Sebab, dari 44 OPD termasuk kecamatan, separuhnya belum mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) mereka.

"Semua ASN baik itu pejabat maupun tidak, tetap dipotong gaji dan TPPnya untuk zakat. Makanya keaktifan dari UPZ setiap OPD itu akan menjadi perhatian," kata Jamil.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar