Tinjau Pertanian Hidroponik Kandis Green Farm, Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru Sosialisasikan Tentang Izin Edar Registrasi PSAT-PDUK

Rombongan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru saat memanen sayuran pakchoi di Pertanian Hidroponik Kandis Green Farm

PEKANBARU- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, meninjau aktivitas pertanian hidroponik Kandis Green Farm di Jalan Mustafa Sari Tangkerang Selatan, Sabtu (16/4/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala DKP H. Maisisco, didampingi Sekretaris Dinas, Adi Lesmana, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam serta sejumlah jajaran juga turut menyosialisasikan tentang Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).

Dengan dasar hukum Permentan no.15 tahun 2021, tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian, berikut sistem, mekanisme dan prosedur pengurusannya.

" Pelaku usaha mendaftarkan secara OSS ditujukan ke DKP. Kemudian DKP memverifikasi izin edar yang diajukan dan meneruskannya ke MPP untuk ditandatangani secara elektronik. Izin edar registra PSAT-PDUK berlaku untuk 5 tahun," kata Maisisco.

Maisisko, mengaku kagum dengan aktivitas pertanian hidroponik yang dikelola secara profesional di Kota Pekanbaru tersebut. Sebab saat itu, dirinya bersama rombongan diberikan kesempatan untuk memanen sayuran pakchoi serta mendapat pengenalan terkait aktivitas pertanian yang memakan areal cukup besar yang dikelola Richard Kellen itu.

" Bagi kami, ini tentunya menjadi hal yang luar biasa. Karena termasuk salah satu aktivitas pertanian terbesar yang dikelola secara hidroponik di Kota Pekanbaru," jelas H. Maisisco.

Dia pun berharap geliat usaha pertanian seperti itu terus berkembang mengingat masih cukup besarnya potensi ekonomi dan garapan yang bisa dikembangkan ke depan.

Salah satu yang menjadi penekanan, selain sayuran hidroponik, hendaknya Kandis Green Farm juga bisa mengembangkan pertanian cabai.

" Cabai itu, kita di Pekanbaru baru mampu memenuhi kurang dari 20 persen pasokan untuk kebutuhan harian di Kota Pekanbaru. Karena itulah, dia yakin Kandis Green Farm ini juga bisa membudidayakan pertanian cabai di Pekanbaru. Kita, dinas Pangan, akan sangat mensupport tentunya,'' kata dia.

Sementara itu, pengelola Kandis Green Farm, Richard Kellen mengaku kalau pertanian hidroponik yang dia kelola di Pekanbaru ini masih relatif baru, berkisar 3 bulanan. Hanya saja,  memang pertanian ini dikelola secara profesional.

Mereka melakukan penanaman untuk beberapa komoditas pertanian hidroponik seperti pakchoi, selada, juga beberapa komoditas lainnya dengan jumlah lubang tanam mencapai ribuan batang.

Untuk aktivitas panen hariannya juga tergolong besar,yakni mencapai 500-600 kemasan per hari.

''Ini semua untuk dipasok ke pasar lokal, yang umumnya adalah swalayan modern,'' kata Richard.

Dengan daur tanam yang relatif singkat, yakni berkisar 20-30 hari, Richard mengungkapkan kalau bercocok tanam secara hidroponik ini sangat menjanjikan, karena selain tidak harus menggunakan media yang besar dan luas, tapi juga bisa digunakan di medium sempit.

Richard juga menjelaskan, selain di Jalan Mustafa Sari ini, sebelumnya dia juga sudah mengelola pertanian hidroponik di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang luas lahannya mencapai 3 kali lebih luas dari yang di Pekanbaru ini.

''Kita masih melihat peluangnya untuk dikembangkan di Pekanbaru, karena pemilik pertanian hidroponik ini juga masih berkeinginan untuk menambah luasan. Kita fokus dulu di sini, kalau nanti hasilnya maksimal, kita akan perluas lagi kegiatannya," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar