Antisipasi WNA Ilegal, Pemko Pekanbaru Gandeng Imigrasi
PEKANBARU- Mengantisipasi masuknya Warga Negara Asing ilegal hingga ke tingkat keluarahan, Pemerintah Kota Pekanbaru menggandeng pihak Imigrasi. Dalam pertemuan yang diadakan Selasa,(28/1/2020), kedua belah pihak sepakat akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
"Kita sudah banyak bicara tentang keimigrasian, karena itu kami mendukung yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru," kata
Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Idul Adheman, usai pertemuan di Ruang VIP MPP Pekanbaru.
Imigrasi mendukung upaya mengawasi orang asing dengan membentuk tim PORA hingga kelurahan, bukan hanya di tingkat kota tapi juga di tingkat kecamatan agar pengawasan bisa lebih optimal.
Idul Adheman juga menyebut, Imigrasi banyak menangani kasus WNA yang menyalahgunakan izin tinggal salahsatunya ada yang ingin berwisata tapi malah bekerja.
"WNA harus mengantongi izin tinggal. Itu pengawasan harus ditingkatkan," paparnya.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, menjelaskan, pengawasan WNA harus dioptimalkan seiring dengan banyaknya turis yang akan datang ke Pekanbaru. Dalam hal itu Wako, juga mengatakan, Imigrasi juga akan membantu mencegah masuknya WNA secara ilegal. Terlebih di Pesisir Timur Riau yang sangat rawan dengan masuknya imigran ilegal.
"Posisi di pesisir timur Sumatera, garis pantainya panjang. Ada sejumlah oknum memanfaatkannya sebagai jalur masuk ilegal yang harus diwaspadai. Sedangkan Pekanbaru saat ini sudah menjelma menjadi kota metropolitan. Sehingga pertumbuhan penduduk dan pendatang cukup tinggi," kata Wako.
Pengembangan sektor wisata di Pekanbaru juga menjadi penyebab tingginya tingkat kunjungan yang terjadi, terlebih dengan adanya industri yang mendapat dukungan dari investor luar negeri.
"Pekanbaru juga jadi destinasi wisata halal dan kawasan ekonomi khusus," kata orang nomor satu di Pekanbaru itu.
Wako Firdaus, juga mengajak warga untuk mengaktifkan Siskamling dan melaporkan jika mencurigai ada WNA ilegal masuk ke wilayahnya.(iky).
Tulis Komentar