Patroli Rutin, Satgas Gakkum DLHK Tangkap Pembuang Sampah di TPS Ilegal

PEKANBARU- Satuan Tugas Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru menangkap pembuang sampah berinisial P di Tempat Penampungan Sementara Ilegal Jalan Labersa Pekanbaru, saat patroli rutin yang dilaksanakan, Sabtu,(18/1/2025), malam
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, melalui Kepala Seksi Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru, Juli Victorino, mengatakan, pembuang sampah itu sudah diberikan tindakan berupa teguran.
" Warga berinisial P itu kita tangkap sedang membuang sampah di TPS ilegal Jalan Labersa, menggunakan mobil jenis pikap. Sudah kami tindak kemudian diminta membuat surat pernyataan dan membacakannya di depan umum sebanyak dua kali yakni di lokasi TPS ilegal dan di kantor DLHK Pekanbaru," kata Rino, panggilan akrab Kasi Gakkum DLHK itu.

Kepala Seksi Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru, Juli Victorino, saat memberikan sanksi pembacaan pernyataan dari pembuang sampah untuk tidak mengulangi perbuatannya di TPS Ilegal, Jalan Labersa
Rino, menegaskan, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di TPS mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Semoga dengan tindakan yang kami berikan itu dapat memberikan efek jera dan menimbulkan rasa sadar dan patuh baik terhadap dirinya dan orang lain terkait masalah sampah ini," imbuh Rino.
Tindakan teguran kepada pembuang sampah itu juga merupakan langkah persuasif dari DLHK dalam menertibkan aktivitas pembuangan sampah ilegal.
Selain itu, DLHK juga berupaya memberikan pemahaman kepada pengangkut sampah dan warga setempat mengenai pentingnya membuang sampah pada lokasi yang telah ditentukan.
“Kami mengimbau agar sampah dibuang ke TPS resmi yang telah disediakan pemerintah, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman,” jelasnya.
Rino, menambahkan, patroli rutin yang dilaksanakan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan di TPS ilegal.
DLHK Kota Pekanbaru akan terus meningkatkan frekuensi patroli secara bergilir di berbagai wilayah rawan TPS ilegal di Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata.
DLHK Pekanbaru berkomitmen untuk menindaklanjuti pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah dan akan menindak tegas pelanggar yang mengabaikan aturan.
“Kami akan terus berupaya menciptakan Pekanbaru yang lebih bersih dan tertib, dengan dukungan dari masyarakat dan para pengangkut sampah yang mematuhi aturan,” tutup Rino.***
Tulis Komentar