Tahun Ini, Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Manajemen Talenta Bagi Eselon III

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Tahun 2025 ini mulai menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan, penerapan sistem manajemen talenta itu merupakan tindak lanjut arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi ada surat dari BKN agar kita menjalankan manajemen talenta, amanat undang-undang kita harus lakukan itu. Kolam talent namanya," ucap Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, Sabtu,(18/10/2025).

Untuk tahap awal, penerapan sistem manajemen talenta hanya bagi pejabat eselon III lingkup Pemko Pekanbaru.

"Seluruh pejabat eselon III kita ikut kan sekarang semuanya. Kemarin mereka sudah mengikuti CACT (Computer Assisted Competency Test) di kantor Regional XII BKN," kataya.

Penerapan sistem manajemen talenta merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas ASN. Bertujuan untuk menempatkan pejabat di posisi yang tepat sesuai kompetensi, potensi, dan minat.

"Manajemen talenta ini juga untuk mendukung pengembangan karir dan regenerasi kepemimpinan," ujarnya.

Tes kompetensi menggunakan sistem CACT, sebelumnya juga sudah ditetapkan bagi ASN yang mengikuti seleksi jabatan lurah dan camat.

"Jadi sekaligus kita lakukan (CACT saat seleksi jabatan camat dan lurah, serta bagi eselon III). Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Seperti itu kira-kira," tutupnya.***

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar