Lagi

Satpol Robohkan Ruli di Siak II


PEKANBARU-Puluhan Rumah Liar di Jalan Siak II kembali dirobohkan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Selasa,(26/11/2019). 

Sebelum perobohan dilakukan Satpol mendeteksi Ruli tersebut kerap dijadikan tempat yang akan berdampak terhadap ketertiban umum. 

Diantaranya dijadikan untuk Warung remang-remang dan tempat berkumpul anak muda sambil meminum minuman keras.

" Ruli itu sering dijadikan tempat tidak benar lagi. Ada warung remang-remang dan sering dijadikan tempat berkumpul anak muda, sudah banyak warga yang resah dan lapor ke kita,"kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa,(26/11/2019).

Selain sudah menjadi keluhan warga, perobohan Ruli yang dilakukan mengingat di lokasi itu akan dilakukan pelebaran jalan.

" Ini penertiban lanjutan, sudah kita mulai dari seminggu lalu dan terus dilakukan sampai tuntas semua. Sampai petang ini pembongkaran sudah 70persen," tegasnya.

Ruli yang dibongkar rata-rata sudah ditinggal penghuni hanya sebagian saja yang berpenghuni. Saat pembongkaran adajuga penghuni yang menyampaikan protes dan meminta toleransi waktu untuk membongkarnya sendiri.

"Sebagian yang kita bongkar sudah kosong, penghuninya sudah tidak ada lagi. Tapi ada juga beberapa yang masih mereka tempati. Sementara sampai petang ini sudah 70 persen selesai, pembongkaran pakai alat berat," jelasnya.

Agus Pramono, menegaskan, tak ada toleransi lagi memberi waktu untuk mereka membongkar sendiri Ruli tersebut. Sebab sebelum pembongkaran Satpol sudah melayangkan surat peringatan.

" Sudah kita layangkan surat sebelum Ruli dibongkar. Tuntas di Siak II kita akan lanjut bongkar Ruli di sepanjang Jalan Air Hitam dan Garuda Sakti," tutup Agus Pramono.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar