Jika tak Ada Sanggahan

Besaran UMK Pekanbaru 2020 Diterapkan Tahun Depan

Kepala Dinas Tenag Kerja Kota Pekanbaru, Johny Sarikoen.

PEKANBARU- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Johny Sarikoen, mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun pihak perusahaan swasta yang mengajukan sanggahan terkait ketetapan Upah Minum Kota Pekanbaru tahun 2020. Jika memang tak ada sanggahan UMK sudah bisa diterapkan tahun depan.

"Kami belum ada menerima surat penangguhan terkait pemberlakuan besaran UMK dari perusahaan swasta tahun 2020 yakni sebesar Rp 2,9 juta," kata Johny Sarikoen, Selasa (3/12/2019).

Saat ini kata dia, Disnaker Kota Pekanbaru tengah menyosialisasikan terkait besaran UMK itu kepada pihak perusahaan swasta. Dalam persoalan itu Disnaker juga siap menerima aduan jika ada perusahaan yang tidak membayarkan upah sesuai yang sudah ditetapkan.

Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT, menegaskan, pelaku usaha harus mematuhi besaran upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2020 yang sudah ditetapkan sebesar RpRp 2.997.971,69. Surat Keputusan terkait itu sudah ditandatangani Gubernur Riau, Drs.H.Syamsuar, M.Si, tertanggal 21 November 2019 lalu.

"Kepada pelaku usaha kita tegaskan harus menerapkan besaran UMK itu kepada karyawannya," tegas Firdaus, Senin,(25/11/2019).

Jika tidak menerapkan besaran UMK itu kepada karyawan pihak perusahaan terancam sanksi sesuai Undang - undang Ketenaga kerjaan tahun 2003. 

Firdaus menilai besaran UMK Pekanbaru sudah sesuai standar. Apalagi proses pembahasan sudah dihitung bersama. Besaran UMK itu sesuai usulan bersama perwakilan pelaku usaha, pekerja dan pemerintah kota, besaran UMK sudah dikalkulasi bersama hingga akhirnya diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau.

"Besaran UMK ini sudah dihitung bersama, nanti kalau terlalu besar perusahaan bisa gulung tikar," jelas Wako.

Firdaus juga berpesan agar kalangan pekerja bisa menjalin hubungan harmonis dengan pemberi kerja. Adanya hubungan harmonis keduanya tentu berujung pada kesejahteraan pekerja.

"Perusahaannya sehat, pasti pekerjanya sejahtera," tutupnya.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar