Sisir Tiga Ruas Jalan di Pekanbaru

Satpol PP Copot 40 Spanduk Habis Masa Tayang

Personel Satpol PP copot spanduk habis masa tayang di tiga ruas jalan di Pekanbaru

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Senin,(9/12/2019), kembali menyisir sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dalam rangka giat rutin penegakan Peraturan Daerah.

Dalam patroli kali ini sebanyak 40 spanduk habis masa tayang dicopot dari tiga ruas jalan diantaranya Tuanku Tambusai, Jenderal Sudirman dan HR. Soebrantas.

" Dari jumlah yang dicopot rata-rata sudah habis masa tayang. Spanduk itu mengiklankan berbagai produk, tidak boleh dibiarkan harus dicopot karena mengganggu estetika kota," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Senin,(9/12/2019).

Agus, merinci, khusus di Jalan Tuanku Tambusai - Mal SKA personel mencopot 3 spanduk menayangkan salahsatu produk iklan modis habis masa tayang.

Selanjutnya di Jalan Jenderal Sudirman juga dicopot sebanyak 28 spanduk menayangkan sejumlah iklan produk dan pemberitahuan iven. 

Terbanyak dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau terkait penyelenggaraan iven Festival Ruang Kita dengan jumlah spanduk sebanyak 25 pcs. Ditambah dengan spanduk modis dengan jumlah 3 pcs.

Sedangkan di Jalan HR Soebrabtas, Satpol PP mencopot sebanyak 9 spanduk  menampilkan iklan Go Food Festival 4 pcs, spanduk elite 2 pcs dan spanduk lain dengan jumlah 3 pcs.

" Penertiban seperti ini masih terus berlanjut, kita sudah kantongi lokasi lain yang masih banyak terpasang spanduk dan sejenisnya yang kedaluwarsa. Kami minta masyarakat yang sudah memasang spanduk untuk mencopotnya sendiri kalau tanggal acaranya sudah berakhir. Jangan seperti ini terus, mereka yang pasang, kita yang buka, begitu terus tanpa ada kesadaran dari mereka," imbuh Agus Pramono.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar