Tahunan Menanti

Akhirnya Pemko Terima Hibah Dua Rusunawa

Wako Pekanbaru, Firdaus,MT, menandatangani berita acara hibah dua Rusunawa.

JAKARTA- Sudah beberapa tahun menanti akhirnya, Rabu,(11/12/2019), Pemerintah Kota Pekanbaru menerima juga hibah dua Rumah Susun Sederhana Sewa senilai Rp57 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima barang milik negara kepada penerima hibah dilakukan langsung Walikota Pekanbaru, Firdaus,MT  dan Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga di aula Direktorat Jenderal Cipta Karya gedung Kementerian PUPR Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal yang turut hadir di kesempatan itu mengatakan, dua bangunan rusunawa yang dihibahkan Kementerian PUPR ke pemerintah kota itu di antaranya rusunawa di Jalan Yos Sudarso Rumbai dan Rusunawa Rejosari.

"Nilai kedua bangunan itu kurang lebih Rp57 miliar," ungkapnya.

Setelah proses hibah dari Kementerian PUPR selesai, sebut Syoffaizal, nanti baru akan dimasukkan ke dalam daftar aset milik pemerintah kota.

"Kita tunggu dulu proses administrasi dari Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), karena hibah ini (rusunawa) leading sector Perkim. Kalau administrasi selesai, baru kita masukkan dalam daftar aset," tutupnya.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar