Mabuk Miras

Anak Pukul Ayah Kandung Hingga Tewas

Tersangka RW ditangkap dan diamankan di Mapolres Minahasa Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Foto/Ist

MINAHASA TENGGARA - Durhaka dan keji, ungkapan itulah yang menggambarkan perbuatan yang dilakukan RW (19), warga Desa Molompar Dua, Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut).

RW tega menganiaya ayah kandungnya, Jeffry Rolly Wulur (53) hingga meregang nyawa, Sabtu (14/12/2019). (Baca juga: Tolak Pinjamkan Sertifikat Tanah, Bapak Dibunuh Anak Durhaka)

Kapolsek Tombatu, Ipda Nicky Pondalos menjelaskan, tersangka menganiaya orang tuanya karena dipicu oleh minuman keras (miras). Tersangka berhasil ditangkap beberapa saat usai kejadian. “Pemicunya miras (minuman keras),” ujarnya.

Menurut Nicky, beberapa saat sebelum peristiwa menggegerkan itu terjadi, tersangka pulang ke rumah dalam keadaan mabuk berat. Kemudian dia berteriak-teriak dan membuat keributan sehingga korban menegurnya.

Tersangka tak terima dan justru emosi saat ditegur oleh ayahnya. Hingga akhirnya terjadi cekcok antara keduanya. "Tersangka lalu memukul korban, setelah itu melarikan diri," terang Kapolsek.

Akibat pukulan tersangka tersebut, tak berselang lama korban mengalami sesak napas dan mengeluh sakit di bagian tulang rusuknya. (Baca juga: Viral, Video Siswi SMA di Mojokerto Mabuk Miras dan Joget di Kafe)

Selanjutnya, korban segera dibawa ke Puskesmas Towuntu untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tak tertolong lantaran meninggal dunia dalam perjalanan.

Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Tombatu segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Tersangka berhasil ditangkap, lalu diamankan di Mapolres Minahasa Selatan untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Kapolsek.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar