Penerimaan CPNS Pekanbaru 2019, 16.588 Peserta Dinyatakan Lulus Administrasi


PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mengumumkan nama- nama berikut nomor pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pekanbaru, Senin, (16/12/2019).

Dari pengumuman tersebut diketahui sebanyak 16.588 pelamar dinyatakan lulus dari jumlah total 19.633 pelamar yang sudah memasukkan berkas sebelumnya.

Dalam pengumuman bernomor: 800/BKPSDM/2019/3116, yang ditandatangani Walikota Pekanbaru, Firdaus,MT, juga dijelaskan tentang jadwal tahapan seleksi.

Untuk masa sanggah jadwal diberikan pada hari Selasa- Kamis,(17-19/12/2019), sedangkan untuk pengumuman masa sanggah dijadwalkan pada hari Jumat, (27/12/2019).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Masykur Tarmizi, menjelaskan, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dijadwalkan antara tanggal 27 Januari- 28 Februari tahun 2020, pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar dijadwalkan 22-23 Maret 2020.

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidan 25 Maret- 10 April 2020, penyampaian hasil seleksi 27- 30 April 2020, pengumuman hasil seleksi 1 Mei 2020, dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai pada 1 Mei- 15 Juni 2020 mendatang.

"Bagi peserta seleksi CPNS Pemerintah Kota Pekanbaru 2019 yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi, alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id dan dapat melakukan sanggahan melalui laman  https://sscn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari semenjak hasil seleksi administrasi diumumkan," katanya.

Dengan ketentuan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah, apabila pelamar mengajukan sanggahan lewat dari 3 (tiga) hari, panitia pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil menolak pengajuan sanggahan tersebut.

Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Peserta  wajib  mencetak  Nomor  Kartu  Ujian  berwarna  (tidak  boleh  hitam  putih)  di  laman https://sscn.bkn.go.id.
Jadwal  dan  lokasi Seleksi Kompetensi Dasar akan  ditentukan  kemudian dan  dapat  dilihat melalui website https://sscn.bkn.go.id dan  http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id.

"Diharapkan bagi pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2019 melalui website dimaksud. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta," tutup Masykur.

Seperti diketahui, untuk penerimaan CPNS tahun 2019, Pemerintah Kota Pekanbaru hanya mendapat formasi atau kuota sebanyak 346 dari pemerintah pusat. Meliputi 235 untuk tenaga guru, teknis 87 dan tenaga kesehatan 24 orang.

Berikut nama- nama pelamar yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar