Momen Pergantian Tahun, Tak ada Tempat Hiburan Malam Boleh Buka Sampai Pagi

Walikota Pekanbaru Firdaus ST.MT, menegaskan, tak ada THM boleh buka sampai pagi.

PEKANBARU- Walikota Pekanbaru, Firdaus,MT, menegaskan kepada pihak pengelola maupun pemilik Tempat Hiburan Malam agar tidak kebablasan menjalankan jam operasional meski dalam momen pergantian tahun.

" Tak ada Tempat Hiburan Malam yang boleh buka sampai pagi. Kami dari Pemko Pekanbaru dan jajaran Polresta akan pantau aktivitas selama malam pergantian tahun itu," tegas Wako Firdaus, usai mengikuti patroli memantau situasi kota menggunakan sepeda motor, Sabtu, (28/12/2019).

Wako juga mengatakan, bagi THM yang tetap bandel nekat buka sampai pagi akan diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku di Pekanbaru. Bahkan bisa lebih tegas yakni sampai ke penutupan tempat usaha.

"  Bagi yang nekat buka sampai pagi kita beri sanksi, Forkompimda, Polres, Dandim dan Satpol PP akan mengontrol itu. Sebab bersyukur dan berterimakasih yang berlebihan apalagi sudah lewat batas, itu tidak sehat. Sanksinya selain sesuai aturan, bisa juga sampai ke tingkat penutupan tempat usaha," tegas Firdaus.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mukmin Wijaya, juga mengingatkan kepada pengelola maupun pemilik THM mengikuti aturan yany berlaku.

" Kita akan tetap pantau terus aktivitas tempat hiburan malam. Untuk operasional harus sesuai standar yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Senada disampaikan orang nomor satu di Pekanbaru itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, menegaskan pengelola THM jangan sampai beroperasional sampai pagi.

" Mohon operasionalnya dibatasi, jangan ada buka sampai pagi. Karena sangat rentan dengan munculnya keributan, perkelahian, mabuk-mabukan dan tindakan lain yang tidak diinginkan," tandas Agus Pramono.(iky).

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar