Dua Warnet yang Disegel Satpol Bukan Anggota APWP

Kasatapol PP Pekanbaru, Agus Pramono didampingi Kabid Ops Desheriyanto di lokasi penyegelan Warnet Pegasus di Jalan Srikandi.

PEKANBARU- Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru (APWP), Rinaldi, memastikan, dua Warung Internet (Warnet) yang disegel Satpol PP, Rabu, (15/1/2020), bukan termasuk dari anggotanya.

Dia mengakui, sejak pertama kali didirikan pada tahun 2014 silam hingga saat ini untuk jumlah anggota memang terus mengalami penyusutan.

Salahsatu faktor yang menyebabkan hal itu terjadi adalah karena banyaknya orang yang sudah beralih ke android.

Sehingga dari jumlah awal 80 menyusut menjadi kurang dari 40 anggota.

" Dua Warnet yang disegel itu bukan anggota APWP," kata Rinaldi, Rabu, (15/1/2020), kemarin.

Diminta tanggapannya terkait adanya dugaan aktivitas perjudian di dua Warnet tersebut yang dibongkar pihak Kepolisian Daerah Riau kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Kota Pekanbaru dengan sanksi penyegelan, Rinaldi, mengatakan, sepakat.

" Kita sepakat karena itu merupakan tindakan melanggar Undang-undang. Tapi karena dua Warnet itu bukanlah anggota APWP tentu persoalan itu di luar kuasa asosiasi kita," jelasnya.

Dari dulu anggota APWP kata dia sudah ditekankan apabila ketahuan membuka akses judi dan porno langsung dikeluarkan dari asosiasi.

Namun meski sepakat, atau tidak mempermasalahkan terkait penyegelan yang sudah dilakukan, Rinaldi, sedikit memberi masukan kepada pihak pemerintah sebelum menjatuhkan sanksi kepada Warnet.

Pertama harus dilihat apakah pihak Warnet sudah melakukan upaya pemblokiran terhadap situs yang dilarang seperti situs porno dan judi tapi bisa dibobol. 

" Jadi sebelum disegel baiknya Warnet dicek dulu apakah pengelolanya sudah melakukan upaya pemblokiran di dalam mikrotik untuk memblokir situs dilarang atau tidak. Kalau ada, artinya dalam persoalan itu Warnet juga menjadi korban. Tapi kalau tidak ada baru  berarti ada tindakan pembiaran dari pihak pengelola," tutup Rinaldi. (iky).

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar