Senapelan Menuju Musrenbang Kecamatan

Camat Senapelan, Fabillah Sandy.

PEKANBARU- Pemerintah Kecamatan Senapelan sudah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020 di tiga kelurahan dari enam kelurahan yang ada di daerah tersebut.

Tiga kelurahan yang sudah melaksanakan itu terdiri dari Kampung Baru, Padang Bulan dan Kelurahan Padang Terubuk.

" Tiga kelurahan sudah melaksanakan Musrenbang pada hari Jumat, (17/1/2020. Untuk tiga kelurahan lagi akan dilaksanakan  Selasa, (21/1/2020). Artinya Senapelan kini sudah menuju Musrenbang tingkat kecamatan" kata Camat Senapelan, Fabillah Sandy, Senin, (20/1/2020).

Tiga kelurahan yang akan melaksanakan Musrenbang itu adalah Sago, Kampung Dalam dan Kelurahan Kampung Bandar.

Obet, sapaan akrab Camat, menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan Kecamatan Senapelan tahun 2020 yang dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor : 3221 Tahun 2019, tentang penetapan dan tahapan pelaksanaan proses penyusunan rencana kerja pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021.

" Ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017. Tentang tata cara evaluasi Ranperda dalam rangka penyusunan RKPD Kota Pekanbaru tahun 2021 mendatang," jelasnya.

Setelah Musrenbang tingkat kelurahan selesai dilaksanakan, Obet, mengatakan, kembali akan melaksanakannya di  tingkat kecamatan  dengan jadwal yang sudah ditetapkan yakni Kamis, 6 Februari 2020, di Aula kantor Camat Senapelan.

" Jadi setelah Musrenbang tingkat kelurahan selesai dilaksanakan semua keputusannya akan dirangkum menjadi pembahasan di tingkat kecamatan untuk penetapan skala prioritas kecamatan. Kemudian baru disampaikan ke Musrenbang tingkat Kota Pekanbaru," tutup Obet. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar