Merusak Estetika, Puluhan Spanduk tanpa Tanggal Tayang Dicopot Satpol PP
PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru kembali mencopot puluhan spanduk tanpa tanggal tayang di beberapa ruas jalan di Pekanbaru, Kamis,(23/1/2021).
Selain merusak estetika kota, pemasangan spanduk dari produk rokok dan sekolah itu juga diduga tidak memiliki izin dari Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
" Kita copot semua spanduk yang tanpa tanggal penayangan itu. Merusak estetika dan diduga ilegal," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono.
Spanduk tanpa tanggal penayangan itu terdiri dari 4 pcs spanduk SMK Dirgantara, di samping SPN, Rumbai, 1 pcs spanduk Gracious Prescholl, di Jalan Riau dan 5 pcs banner Alfha Kid, di Jalan Harapan Raya.
Selanjutnya, 5 pcs spanduk rokok Dunhill, di Jalan Yos Sudarso, 5 pcs spanduk rokok Dunhill di Jalan Arifin Achmad dan 1 pcs spanduk rokok Dunhill di Jalan Harapan Raya.
" Sudah berulangkali saya katakan jangan coba-coba pasang spanduk, banner atau apapun jenisnya di sembarang tempat apalagi tanpa tanggal tayang, akan kami copot. Apalagi patroli seperti itu sudah menjadi agenda rutin," kata Agus lagi.
Usai mencopot puluhan spanduk tanpa tanggal tayang, patroli masih dilanjutkan dengan sasaran menertibkan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di tempat yang dilarang.
Diantaranya PKL di Jalan Agus Salim dan PKL yang berjualan durian di atas trotoar Jalan Arifin Achmad. (iky).
Tulis Komentar