Tersisa 20 Persen, Kelanjutan Pembangunan Jalan Badak tak Libatkan Pihak Ketiga

Akses jalan Badak menuju ke Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya. Poto diambil Jumat, 10 Januari 2020.

PEKANBARU- Kelanjutan pembangunan Jalan Badak yang akan dituntaskan tahun 2020 ini tidak lagi melibatkan pihak ketiga meski proyek tersebut masih menyisakan pekerjaan sekitar 20 persen lagi.

" Kita tidak pakai kontraktor lagi. Kita pakai bagian OP (Operasi dan Pemeliharaan) saja. Kan hanya menyisakan sekitar 60 meter lagi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (27/1/2020).

Proses penyambungan Jalan Badak dengan rigid pavement molor dari target, karena CV. Tugu Mas and Co sebagai pelaksana proyek hanya mampu menuntaskan 80 persen dari pekerjaan.

Seharusnya pihak ketiga bisa menuntaskan proyek bernilai Rp4,7 miliar pada 23 Desember 2019 lalu. Namun dengan kondisi itu membuat akses jalan menuju ke Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya belum terhubung.

Sebab, satu bukit tanah di kawasan itu harus ditembus agar ruas Jalan Badak Ujung terhubung dengan Jalan 70. Saat ini, tersedia jalur alternatif sebagai akses menuju perkantoran di Tenayan Raya. 

"Jalan Badak akan tembus hingga ke Jalan 70 menuju perkantoran walikota di Tenayan Raya dan Kawasan Industri Tenayan (KIT)," jelasnya. 

Pekerjaan penyambungan jalan badak sendiri yang harusnya dilakukan kontraktor, panjang nya hanya berkisar 600 meter. Namun, saat ini belum tuntas sepenuhnya. 

Diakui Indra pihak nya tidak dapat memberikan denda kepada kontraktor, atas keterlambatan pekerjaan yang tak sesuai target. 

"Mereka tidak perlu kita denda, karena keterlambatan pekerjaan karena faktor cuaca. Disana juga ada tebing tinggi yang harus dikeruk untuk elevasi permukaan jalan," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar