Parkir Penuh Pengunjung Bayar, Khairunas: Pengelola Pusat Perbelanjaan Harus Pasang Rambu

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunas.

PEKANBARU- Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunas, menegaskan kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan agar memasang rambu pemberitahuan saat lahan parkir mereka penuh. 

Pernyataan itu disampaikan memandang masih ada pengelola pusat perbelanjaan yang menggunakan Secure parking tidak melakukannya.

Sehingga menjadi persoalan bagi pengunjung sebab di saat mereka sudah memasuki area pusat perbelanjaan namun tidak jadi karena tak ada lahan parkir tapi harus tetap membayar.

"Ada kasus terjadi, pengunjung tetap masuk ke dalam suatu pusat perbelanjaan. Namun lahan parkir yang disediakan untuk pengunjung sudah penuh, dan pengunjung harus keluar dengan membayar tarif parkir yang sudah berjalan," kata Khairunas, Kamis (30/1/2020). 

Menurutnya, kondisi itu jelas merugikan pengunjung karena belum sempat parkir mereka sudah harus membayar tarif parkir.

Khairunas, meyakini kondisi seperti itu tidak akan terjadi lagi jika pengelola memasang tanda atau rambu pemberitahuan menjelaskan lahan parkir yang disediakan sudah penuh.

"Jadi masyarakat tidak rugi. Orang sudah putar-putar cari tempat parkir dan belum sempat parkir sudah bayar. Kita imbau supaya pengelola lebih memperhatikan itu," tegasnya. 

Ia juga meminta kepada pengelola parkir yang berada pada pusat perbelanjaan atau Mall yang ada di Pekanbaru, agar membuat pemberitahuan seperti apa sistem yang mereka pungut dari tarif parkir supaya masyarakat mengetahuinya. 

"Buat di situ pengumuman, misalnya lima menit pertama gratis. Tarif satu jam sekian dan seterusnya. Supaya masyarakat jelas dan tidak ada komplain dengan sistem yang mereka terapkan," tutup Khairunas yang akrab disapa Haji. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar