Satpol PP Pekanbaru Kerap Temukan Banner tanpa Tanggal Tayang

Satpol PP Pekanbaru copot banner tanpa tangga tayang Sabtu,(8/2/2020).

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru kerap menemukan banner yang dipasang tanpa tanggal tayang di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.

Meski terus dicopot dan diamankan namun tindakan itu tampaknya belum membuat efek jera bagi oknum pemasang.

" Iya, anggota terus menemukan banner yang dipasang tanpa keterangan tanggal tayang dan berakhirnya. Tanpa pikir panjang kalau temuan seperti itu langsung dicopot saja karena liar dan merusak estetika," kata Agus, Sabtu, (8/2/2020).

Dia menjelaskan, tak melarang masyarakat yang ingin menyampaikan informasi dan pesan promosinya lewat banner tersebut agar diketahui khalayak ramai.

Namun harus disertai izin dari Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah yang menaunginya.

" Tidak seperti itu, dipasang tapi tak dilampiri tanggal tayang dan berakhirnya," jelasnya.

Agus menjelaskan, dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan Sabtu,(8/2/2020), personel Satpol PP mencopot puluhan banner tanpa tanggal tayang mengiklankan usaha tempat kursus yakni Kampung Inggris dan banner salahsatu perumahan mewah.

Diantaranya di Jalan Sultan Syarif Kasim, Hangtuah, Sisingamangaraja dan di Jalan Mustika, dicopot pula banner iklan produk rokok Dunhill yang sudah kedaluwarsa.

" Dicopot semua, karena patroli berkeliling personel juga menertibkan Pedagang Kaki Lima yang vberada di Jalan Hangtuah tepatanya di Rumah Sakit Umujm Arifin Achmad dan di Jalan Jenderal Sudirman," tutup Agus Pramono. (iky)

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar