Nekat Jamret untuk Main Warnet, Dua Pemuda Putus Sekolah Diamankan Polsek Bukit Raya

Dua remaja putus sekolah saat diamankan warga di Jalan Sapta Taruna.

PEKANBARU-Dua orang pelaku jambret dihakimi masa, karena kedapatan merampas sebuah handphone milik korban seorang ibu rumah tangga Riza Mayan (21), di Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Senin (10/2) malam. 

Dua pelaku jambret yakni, SZ (19) dan OA (18) menjalankan aksi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya di Jalan Nuri menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Cengkeh, korban menerima telepon.

Saat menelpo itulah melintas SZ dan OA memakai sepeda motor. SZ yang berboncengan dengan OA langsung menyambar handphone milik korban. 

Setelah mendapatkannya SZ dan OA l langsung tancap gas Namun, korban berteriak minta tolong dan berkata "Jambret" hingga memancing perhatian warga sekitar. 

"Warga berhasil menangkap dua tersangka di Jalan Sapta Taruna, dan sempat dihakimi masa," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Rabu (12/2). 

Dijelaskannya, kedua tersangka merupakan anak putus sekolah dan tidak bekerja. Mereka melakukan aksi nekat itu karena butuh uang untuk main warnet. 

"Uangnya untuk main warnet, dan mereka sudah putus sekolah. Mereka tinggal di Harapan Raya," jelas Bainar. 

Turut diamankan barang bukti satu unit Handphone jenis Samsung Galaxy J6 warna Putih, Sepeda Motor Honda Beat Pop warna putih BM 3238 LT. Kedua tersangka diancam hukuman 5 tahun kurungan penjara. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar