Jambret Kalung Emas IRT, Remaja Putus Sekolah Diringkus Polsek Tampan

Remaja putus sekolah RR diamankan Polsek Tampan

PEKANBARU-Seorang remaja putus sekolah diciduk unit reskrim Polsek Tampan, Rabu (12/2/2020) malam di kediamannya di Jalan Suka Karya Ujung, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

Polisi meringkus RR (17) karena menjambret kalung emas milik Elmi Safrina (36) seorang ibu rumah tangga, di Jalan Suka Karya Ujung, kecamatan Tampan Pekanbaru, Ahad (19/1/2020) lalu. 

Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan mengatakan,  RR melakukan aksi bersama temannya MD, yang lebih dulu ditangkap. 

"Mereka menjambret berdua. Yang MD lebih dulu ditangkap masa dan diserahkan ke kami. Dan RR baru kemarin kami amankan,"kata Juper, Jumat (14/2/2020). 

Dijelaskannya, saat itu sekira pukul 12.45 WIB, korban pergi sendiri menggunakan sepeda motor menuju Jalan Suka Karya, untuk membeli sesuatu. 

Disaat korban berada di depan toko Bangunan Bintang Mas sekira pukul 13.00 WIB, tiba-tiba dia dipepet oleh RR dan MD yang mengendarai sepeda motor Vario.

Ketika itu juga pelaku langsung menarik kalung emas miliknya yang terlilit di leher. Setelah itu pelaku langsung tancap gas dan naas tiba-tiba terjatuh akibat menabrak lubang.

Namun RR berhasil melarikan diri bersama sepeda motor yang dikendarainya. Namun naas MD berhasil ditangkap warga yang saat itu berada di lokasi.

"Otak pelaku nya itu RR. Dia sudah menjambret sebanyak lima kali. Rata-rata dia mengambil handphone, tas dan barang berharga korbannya," jelas Juper. 

Ditambahkannya, pelaku sudah berhenti sekolah sejak kelas satu SMK. Hasil dari kejahatannya dipakai untuk bermain Warnet.

Tersangka dikenakan pasal 365KUHP dan terancam hukuman empat tahun penjara. Turut diamankan barang bukti satu buah kalung emas 24 karat, dengan berat lebih kurang lima emas. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar