Amankan Aset, Pemko Anggarkan Rp65 Juta Biaya Sertifikasi Tanah

Ilustrasi Net

PEKANBARU- Amankan aset, tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru anggarkan lebih kurang Rp65 juta untuk sertifikasi tanah. Anggaran itu nantinya dimanfaatkan untuk sertifikasi 20 persil tanah yang tersebar diberbagai lokasi.

Besaran anggaran sertifikasi ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada media, Selasa (18/2/2020) pagi.

"Besaran untuk biaya sertifikasi lebih kurang Rp65 juta di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)," terang Syoffaizal.

Dikatakannya, hasil koordinasi dengan pihak Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, untuk giat pengamanan aset lebih dari Rp65 juta.

"Sisanya untuk biaya jasa konsultan, pemasangan patok, pembuatan plang nama dan biaya ATK, cetak dan makan minum kegiatan," ujarnya.

Disinggung di wilayah mana saja aset tanah milik Pemko Pekanbaru yang akan disertifikasi, Syoffaizal mengaku yang lebih tahu adalah Dinas Pertanahan.

Diberitakan sebelumnya, Pemko melalui Dinas Pertanahan di tahun 2020 menargetkan sertifikasi 20 persil tanah.

Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Selasa (4/2/2020) pagi, sertifikasi yang dilakukan sejalan dengan saran yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tahun 2018 kemaren kita sudah mengangsur mensertifikat. 2019 ada sekitar 12 persil yang kita sertifikat. 2020 ini target kita ada 20 persil. Kita sudah sepakat dengan BPKAD anggaran untuk mensertifikasi aset-aset Pemko setiap tahunnya kita tambah," terang Dedi lewat telefon genggamnya.

Dikatakan Dedi, saat ini banyak aset milik Pemko Pekanbaru yang belum bersertifikat.

"Aset Pemko banyak yang belum bersertifikat. Saran dari BPK dan KPK supaya aset pemerintah diseluruh Indonesia cepat disertifikasikan," ujar Dedi.

Dijelaskannya, aset Pemko ada yang tercatat di dinas dan ada juga yang tercatat pemegang asetnya di BPKAD. "Kita tidak ada memegang aset. Karena aset Pemko itu utamanya berada di BPKAD. Dinas sebagai kuasa pengguna," jelasnya.

"Yang pastinya kita berkomitmen untuk segera mensertifikasi aset tanah milik pemerintah kota," tutup Dedi.

Hal senada juga pernah disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Noer MBS. M Noer mengatakan Pemko akan segera menuntaskan sertifikasi aset tanah yang dimiliki. Saat ini tim aset tengah melakukan pendataan terhadap aset yang akan di sertifikasi.

Ini disampaikan M Noer usai menghadiri pembagian sertifikat tanah kepada ribuan masyarakat Pekanbaru di halaman MPP Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (6/2/2020) pagi.

"Kami bersama tim khusus aset mendata kantor-kantor kita yang belum jelas statusnya. (Dicontohkan) Dulu dipegang oleh A dan berasal dari B, kita akan tuntaskan itu dan itu juga dikawal oleh KPK. Supaya bidang aset kita tuntas, clean dan clear," terang M Noer.

Dikatakannya, diantara aset tanah yang jadi fokus pemerintah kota untuk dituntaskan diantaranya aset tanah yang berada dikawasan industri Tenayan Raya.

"Pemerintah sudah mengusulkan, tapi belum selesai. Mudah-mudahan dengan tekad pak kanwil (BPN), bisa menyelesaikan. Segera tanah pemerintah, terutama kawasan industri itu selesai sertifikatnya. Dan insyaAllah itu sudah masuk program pengembangan ekonomi nasional," ujarnya.

"Kemudian kita mengusulkan beberapa persil tanah kita, belum selesai. Kalau tidak salah 20 persil bidang yang kita usulkan di 2020. Kita berharap semua tanah kita, kita usulkan (untuk disertifikasi)," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar