Anggotanya ditangkap BNN berikut 10 Kg sabu, begini reaksi Kapolres Bengkalis
PEKANBARU- Salah seorang oknum anggota Polres Bengkalis, Brigadir RA ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai dalam pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu ekstasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa, membenarkan adanya salah satu anggotanya yang bertugas di Polsek Rupat itu turut menjadi satu dari empat tersangka yang diamankan tim gabungan.
Menanggapi anggotanya yang diduga turut terlibat sindikat internasional tersebut, Sigit menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada BNN dan Bea dan Cukai. Saat ini, Brigadir RA masih ditangani oleh BNN.
"Kita sudah tahu itu satu yang diamankan merupakan anggota kita, sementara sekarang masih di tangan BNN," katanya, dikutip dari https://riau.antaranews.com/.
Sejauh ini, dia mengatakan belum mengetahui status anggotanya itu, apakah masih sebatas saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan ada waktu enam hari untuk menentukan status oknum anggotanya itu, apakah dia bisa disebut terlibat atau tidak dalam perkara itu.
"Kita masih menunggu informasi dari BNN status anggota kita ini, nantinya apakah tersangka atau bagaimana," tuturnya.
Akan tetapi, ia memastikan jika RA telah menjadi tersangka maka Polres Bengkalis akan melakukan tindakan internal, selain tindak pidana yang diperbuatnya.
Sebelumnya tim gabungan Bea Cukai Dumai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 kilogram serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 30 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan barang bukti sabu sabu yang terbungkus dalam bungkusan teh asal China, aparat juga mengamankan empat kurir berinisial RI, RA, PU, dan HE serta 2 unit mobil.
Kasi Penyuluhan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai Gatot Kuncoro dikonfirmasi wartawan,mengatakan penangkapan sabu dalam jumlah besar ini berkat kerjasama bea cukai dan BNN dengan penyelidikan selama tiga hari.
"Pengungkapan ini kerjasama dengan BNN Pusat dan sudah tiga hari tim lakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menyita 30 ribu butir ekstasi, 10 kilogram sabu serta empat orang diamankan," kata Gatot.
Barang haram ini diduga berasal dari Malaysia dan dikirim melalui Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis, yang akan dibawa ke di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.***
Tulis Komentar