Belajar dari Internet, Pria Ini Nekat Tanam Ganja di Atap Rumah

Foto: Penangkapan pria Kendal yang nekat tanam ganja di atap rumah usai belajar dari internet (Saktyo Dimas/detikcom).

KENDAL - Seorang warga Kendal, Jawa Tengah, Reza Ardianto alias Gende (32) digerebek polisi gegara menanam ganja di atap rumahnya. Reza sempat mengelak namun akhirnya mengakui 15 ganja itu miliknya.

"Tersangka tadi pagi kami tangkap. Dia ini sempat mengelak bahkan mencoba melarang kami untuk menggeledah. Setelah kami geledah sampai ke atap, kami temukan tanaman ganja," kata Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Suhadi saat ditemui detikcom di Mapolres Kendal, Rabu(8/7/2020).

Saat penggeledahan itu, polisi menemukan ada 15 pot tanaman ganja di atap rumah. Tiga di antara tanaman itu sudah setinggi 30 cm.

"15 pot tanaman ganja yang kami temukan, tiga diantaranya setinggi 30 cm. Yang lainnya ada 10 cm, 5 cm dan 2 cm. Ada tiga pot yang berisi lima batang ganja," ujarnya, dikutip dari detik.com.

Tak hanya menemukan tanaman ganja, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 1,5 linting ganja kering seberat 1 gram. Kemudian 1 linting ganja kering seberat 1,4 gram, ganja basah di dalam bungkusan seberat 2,4 gram, batang ganja di dalam bungkusan kertas klip warna coklat berat 10,2 gram.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang melihat Reza menanam pohon di atap rumahnya. Kepada polisi, Reza mengaku belajar dari media internet.

"Tersangka diduga telah memiliki dan menanam narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja sudah lama. Dia bisa tanam ganja dari belajar di YouTube," jelasnya.

Suhadi menambahkan saat ini Reza masih menjalani pemeriksaan di Polres Kendal. Pihaknya masih mendalami apakah ganja itu digunakan sendiri atau dijual.

"Saat ini kita masih dalami dan lakukan pengembangan. Apakah ganja tersebut dipakai sendiri atau dijual lagi," ujarnya.

Sementara itu, Reza mengakui sebagai pengguna ganja. Dia mengaku mulai menanam ganja sejak dua bulan terakhir.

"Saya kan pakai ganja terus kalau beli lumayan boros. Lagian tiap ganja itu ada bijinya jadi saya tanam saja selama dua bulan ini," kata Reza kepada detikcom di ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Kendal hari ini.

Dia pun mengaku biasa membeli ganja secara online senilai Rp 250 ribu per 10 gram. Dia mengaku belajar menanam ganja dari internet dan YouTube.

"Saya bisa tahu cara nanam ganja karena lihat di youtube. Dari situ saya coba-coba untuk nanam ganja. Kalau saya belinya ganja dari seseorang yang ada Lapas Kedungpane (Semarang) lewat online," pungkasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar