April Tahun Ini, Wako Harap Aktivitas STC Optimal

Wako Pekanbaru, Firdaus, MT.

PKANBARU- Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, berharap aktivitas di Sukaramai Trade Center bisa optimal pada Bulan April tahun ini.

Karena itu dia meminta para pedagang yang masih menempati TPS dan sudah memiliki toko di dalam gedung bisa segera pindah ke dalam.

Wako juga berharap, kawasan yang kini masih berdiri TPS sudah bersih pada Bulan Maret tahun 2020. Sehingga pwdagangpun sudah bisa berjualan di dalam gedung STC.

"Kita harapkan Maret kawasan itu sudah bersih dari TPS," kata Firdaus, Selasa,(18/2/2020).

Kalau aktivitas di STC sudah optimal di bulan yang disampaikan, para pedagang biaa berjualan dengan nyaman jelang Hari Raya Idul Fitri. Begitujuga dengan arus lalu lintas du Jalan Sudian juga bisa lancar tidak padat seperti saat ini.

" Proses pembongkaran nantinya seiring dengan perbaikan jalan di sekitar STC. Ada lima ruas jalan yang bakal dibenahi. Jadi jalan di sekitar STC bakal kita benahi," tandasnya.

Asisten II, Bidang Perekomian Pembangunan, Elsyabrina, dikonfirmasi terkait rencana pemindahan pedagang menempati TPS pada tanggal 21 Februari mendatang menjelaskan, masih akan meninjau ulang kesiapan dari pihak pengelola STC yakni PT. Makmur Papan Permata (MPP).

" Kita masih akan tinjau lagi kesiapannnya. Setelah itu dua atau tiga hari kemudian baru kita biatkan surat. Lan nggak mungkin juga pas tanggal 21 itu kita bongkar TPS nya," singkat Elsyabrina.

Seperri diketahui Pemko Pekanbaru sudah menerbitkan Surat Edaran kedua terkait perpanjangan pengosongan dan pembongkaran TPS di STC.

Dalam surat itu dijelaskan, berkenaan dengan rencana pengosongan dan pembongkaran kios TPS bagi pedagang korban kebakaran eks Plaza Sukaramai. 

Setelah memperhatikan aspirasi pedagang, masyarakat umum, atensi dan DPRS Pekanbaru serta hasil evaluasi terhadap progres pembangunan saat ini dapat disampaikan hal sebagai berikut.

Untuk batas waktu pengosongan kios TPS diperpanjang dari sebelumnya tanggal 7 Februari menjadi 21 Februari. Masoh ada tiga poin yang jelaskan di dalam surat yang ditandatangani Ketua Percepatan Pembangunan STC, Elsyabrina, yang juga menjabat sebagai Asisten II. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar