DLHK Sudah Serahkan 30 Unit Tong Sampah Portabel ke Pihak Kecamatan
PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah menyerahkan sebanyak 30 dari 60 unit tong sampah yang disiapkan ke pihak kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
" Tadi pagi kita serahkan 4 unit di Kecamatan Tampan. Sebelumnya sudah juga di beberapa kecamatan lain. Sampai hari ini sudah 30 dari 60 unit tong sampah sudah diserahkan," kata Azhar, Sekretaris DLHK Pekanbaru, Kamis, (27/2/2020).
Azhar, menjelaskan, tong sampah itu terbuat dari besi plat ukuran panjang 1 meter, tinggi 1 meter dan lebar 1,2 meter.
Untuk penempatan lokasi disampaikannya tergantung dari pihak kecamatan. Azhar, mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jam yang sudah ditentukan.
" Jadwal buang sampah yang dibenarkan itu mulai dari pukul 19.00- 05 WIB. Pengadaan tong sampah ini untuk menjawab banyaknya keluhan masyarakat menanyakan kemana mereka mau buang sampah," kata Azhar.
Ditanya, apakah setiap kecamatan akan menerima 4 unit tong sampah, Azhar, mengatakan disesuaikan dengan luas wilayah dan kebutuhan.
" Di Tampan itu tadi saya serahkan 1 di kecamatan, 1 di Kelurahan Sidomulyo, dan 2 unit di Kelurahan Tobek Godang. Penyerahan masih akan berlanjut di kecamatan lain," tutup Azhar. (iky).
Tulis Komentar