DLHK Sudah Serahkan 30 Unit Tong Sampah Portabel ke Pihak Kecamatan

Sekretaris DLHK, Azhar, saat menyerahkan sejumlah tong sampah portabel ke pihak kecamatan.

PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah menyerahkan sebanyak 30 dari 60  unit tong sampah yang disiapkan ke pihak kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

" Tadi pagi kita serahkan 4 unit di Kecamatan Tampan. Sebelumnya sudah juga di beberapa kecamatan lain. Sampai hari ini sudah 30 dari 60 unit tong sampah sudah diserahkan," kata Azhar, Sekretaris DLHK Pekanbaru, Kamis, (27/2/2020).

Azhar, menjelaskan, tong sampah itu terbuat dari besi plat ukuran panjang 1 meter, tinggi 1 meter dan lebar 1,2 meter.

Untuk penempatan lokasi disampaikannya tergantung dari pihak kecamatan. Azhar, mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jam yang sudah ditentukan.

" Jadwal buang sampah yang dibenarkan itu mulai dari pukul 19.00- 05 WIB. Pengadaan tong sampah ini untuk menjawab banyaknya keluhan masyarakat menanyakan kemana mereka mau buang sampah," kata Azhar.

Ditanya, apakah setiap kecamatan akan menerima 4 unit tong sampah, Azhar, mengatakan disesuaikan dengan luas wilayah dan kebutuhan.

" Di Tampan itu tadi saya serahkan 1 di kecamatan, 1 di Kelurahan Sidomulyo, dan 2 unit di Kelurahan Tobek Godang. Penyerahan masih akan berlanjut di kecamatan lain," tutup Azhar. (iky).

 

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar