Bocah SD Curi Motor untuk Balap Liar

Bocah SD di Samarinda Curi Motor Buat Balapan Liar. ©2020 Merdeka.com/Saud Rosadi

KALTIM- TF (13), bocah SD di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. 

Dia diamankan, Senin (16/3) kemarin, dengan dugaan pelaku pencurian motor Honda Beat bernomor polisi KT 6987 BY. Sehari-hari, motor curian itu dia gunakan untuk balapan liar.

Motor itu dicuri TF, di sekitar kawasan Jalan Pangeran Untung Surapati, pekan lalu. Saat itu motor ditinggal pemiliknya dalam kondisi kunci menempel.

"Pelaku lewat, muncul niat mencuri," kata Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo di kantornya, Selasa (17/3/2020), dikutip dari merdeka.com

Dari penyelidikan polisi, dia menerangkan, pelaku diketahui warga yang tinggal di kawasan yang sama, Jalan Pangeran Untung Surapati.

"Pelaku ini diketahui masih murid kelas VI SD. Dari keterangan dia kepada penyidik, jadi motor itu, dia pakai buat jalan-jalan, buat balapan liar di jalan," jelasnya.

Kendati demikian, polisi tengah menyelidiki kemungkinan pelaku TF, beraksi melakukan pencurian motor, di tempat lainnya. Namun pengakuan pelaku, dia baru melakukan aksinya satu kali.

"Kalau diperhatikan, fisik motor Honda Beat curian ini masih bagus. Tapi dari keterangannya, di bagian dalam (mesin) sudah dimodifikasi," ungkap Teguh.

Teguh menegaskan, mengingat TF masih berusia di bawah umur, kepolisian tentu saja memperlakukannya sesuai Undang-undang Perlindungan Anak. "Barang bukti motor kita amankan. Temannya, kita jadikan saksi," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar