Antisipasi Corona, Mulai Senin DPP Bersama Pihak Keamanan Tertibkan Pasar Kaget

Salah satu pasar kaget di kawasan Pekanbaru

PEKANBARU- Terhitung Senin (30/3/2020), pedagang pasar kaget yang ada di Kota Pekanbaru di imbau tidak menjalankan aktivitas perdagangan. Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Sabtu (28/3/2020).

Dikatakan Ingot Ahmad Hutasuhut, hal itu untuk menghindari kerumunan massa yang dapat menyebabkan penyebaran Virus Corona.

"Mulai Senin kami akan bekerja sama dengan pihak keamanan, untuk menertibkan beberapa titik lokasi pasar kaget Pekanbaru. Kami akan memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.

Saat ini, pihaknya telah menyebarkan surat himbauan untuk pemberhentian operasional pasar kaget di Pekanbaru. "Saat ini tolong stop dulu, mari kita sama-sama menjaga," imbaunya.

Agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang banyak mengurung diri dirumah. Ingot menyarankan agar para pedagang pasar kaget membuka layanan delivery.

"Kalau banyak alasan lagi, silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi Pemerintah. Insya Allah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," papar Ingot. 

Ia juga menegaskan bahwasanya penutupan itu bukan terkait izin. Hal ini karena Pemko Pekanbaru tak pernah mengizinkan pasar kaget.

"Dalam konteks ini, menghindari kerumunan masa, saya tegaskan pasar kaget tetap ilegal," pungkasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar