Putus Mata Rantai Penyebaran Corona, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Bubarkan Warga Berkumpul

Tim gabungan menyampaikan imbaun terkait Corona kepada pemilik usaha dan pengunjung saat patroli Sabtu,28 Maret 2020.

PEKANBARU- Sebagai salahsatu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Pekanbaru adalah dengan cara melarang warga berkumpul atau nongkrong di tempat di keramaian.

Memandang hal itu Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, kepolisian dan Badan Penangguangan Bencana Kota Pekanbaru, menggelar patroli setiap malam menyusuri sejumlah lokasi yang sudah dipetakan sebagai tempat berkumpul.

Fakta di lapangan, meski kegiatan serupa sudah dimulai sejak beberapa hari lalu namun saat patroli kembali dilaksanakan Sabtu, (28/3/2020), sejumlah masyarakat tampaknya belum mematuhi imbauan maupun edaran pemerintah daerah terkait mewabahnya virus Corona saat ini.

" Masih ada yang berkumpul, baik di kedai kopi, rumah makan maupun cafe, petugas langsung memberikan imbauan dan menyuruh mereka pulang. Kalau ada yang diingini warga diminta membelinya dengan cara dibungkus," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Sabtu, (28/3/2020), malam.

Mantan Kepala Staf Korem 031 Wira Bima berpangkat Kolonel itu, menjelaskan, patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

Dimulai dari Jalan Jeneral Sudirman menuju ke Jalan Kaharuddin Nasution, di sepanjang jalan itu semua warung kopi maupun cafe yang masih ditongkrongi warga diminta untuk membubarkan diri.

" Bukan hanya bersama tim gabungan, di waktu yang bersamaan sejumlah personel Satpol PP juga patroli bersama pihak Kecamatan Payung Sekaki di Jalan Air Hitam, SM Amin dan simpang Garuda Sakti, Soebrantas dan putar di simpang Tobek Godang. Membubarkan warga yang masih nongkrong di Warnet bahkan sampai ke kedai- kedai tuak yang ada wilayah itu," tutup Agus Pramono.


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar