Minat Warga Bergabung ke LPS Baru 60 Persen, Camat dan Lurah Diminta Berperan Aktif
PEKANBARU- Berdasarkan pendataan dan laporan yang diterima Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, baru 60 persen keterlibatan masyarakat yang mau bergabung ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan, setelah ditelusuri, LPS menyatakan persoalan itu terjadi karena kurangnya dukungan dari para RT dan RW yang berada di bawah pengawasan lurah dan camat.
Penyebab lain, karena masih minimnya kesadaran soal sampah yakni dengan cara membuangnya di sembarang tempat.
" Iya. Baru 60 persen warga Pekanbaru yang bergabung memanfaatkan jasa LPS dalam hal pengangkutan sampah. Setelah kami telusuri penyebabnya, LPS melaporkan ke kami rata- rata persoalan itu muncul karena LPS belum didukung penuh oleh RT dan RW nya," kata Reza Aulia, Kamis,(30/10/2025).
Dia, menerangkan, Surat Keputusan (SK) terkait LPS dikeluarkan oleh camat, sedangkan DLHK Pekanbaru adalah OPD yang mengeluarkan izin operasional pergerakan armada angkutan sampah.
Karena sejauh ini minat masyarakat dalam menggunakan jasa angkutan LPS itu rendah, maka DLHK Pekanbaru akan mengevaluasi persoalan itu dari dua sisi.
Pertama, dari sisi mobil pengangkut, apakah mereka sudah efektif bekerja, Sebab bisa saja dalam praktik di lapangan ada warga yang merasa sampahnya belum diangkut akibat kurangnya data dari LPS itu sendiri.
" Kami akan evaluasi dari dua sisi. Pertama dari sisi mobil angkutan dan yang kedua dari sisi kinerja LPS itu. Hasil evaluasi itulah nanti yang akan kami laporkan ke walikota termasuk ke camat dan lurahnya masing- masing," tegas Reza.
Disinggung, apakah rendahnya minat masyarakat bergabung ke LPS karena pola angkutan sampah yang belum seperti yang diharapkan warga atau karena tarif pengangkutan yang diterapkan dirasa memberatkan, Reza, membantahnya.
" Kalau dikatakan tarif memberatkan, warga tak mampu yang diterangkan melalui SKTM dari OPD terkait, digratiskan untuk pengangkutan sampahnya. Jadi kalau sudah begitu berarti kesadaran masyarakatnya yang masih kurang karena sudah terlalu nyaman dengan kondisi membuang sampah sembarangan. Tapi sekarang kami tak tinggal diam, akan rutin menggelar razia," jelas Reza.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, memerintahkan para camat dan lurah pro aktif untuk menangani persoalan sampah.
Sebab, menurutnya saat ini sampah di beberapa titik tertentu sudah mulai terlihat menumpuk. Hal itu membuktikan, pengangkutan sampah ke sumber sampah atau ke rumah warga belum begitu maksimal.
" Belum maksimalnya pengangkutan sampah itu karena ada indikasi karena tidak semua masyarakat Kota Pekanbaru bergabung dengan LPS. Makanya kami perintahkan camat dan lurah berperan aktif mengarahkan masyarakat untuk bergabung ke LPS. Karena pengangkutan sampah yang resmi diakui pemerintah adalah melalui LPS. Jadi, kalau ada masyarakat yang tidak bergabung ke LPS, sampahnya siapa yang mengangkut? Bisa jadi karea sampahnya tidak diangkut tapi dibuang di tepi jalanan. Atau diangkut lembaga ilegal tapi dibuang di sembarang tempat," kata Masykur.
Masykur, mengulang, meminta para camat dan lurah untuk memantau dan mengawasi masyarakat soal sampah. Artinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak bergabung ke LPS.
" Inilah peran camat dan lurah yang kami minta. Dan itu juga merupakan hasil dari evaluasi terhadap kinerja LPS," tutup Masykur.***
Tulis Komentar