Ditutup Sementara, 31 Maret 2020, Jalan Protokol Pekanbaru Disemprot Disinfektan
PEKANBARU- Beberapa ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau rencananya akan ditutup sementara pada Selasa 31 Maret 2020 pagi.
Penutupan ruas jalan ini dalam rangka penyemprotan disinfektan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus).
Rencananya, ada beberapa jalan utama ditutup hingga proses penyemprotan selesai. Tentunya ini tidak memakan waktu lama dan warga kembali bisa menggunakan jalan tersebut setelahnya.
"Sementara ini ruas jalan yang sudah fix (Ditutup) untuk besok antara lain Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantasnya Kompol Emil Eka Putra.
Untuk ruas jalan lainnya, setakat ini masih dirampungkan, apakah juga akan ditutup sementara dalam rangka penyemprotan disinfektan, atau hanya dilakukan pada Jalan Jenderal Sudirman dan Tuanku Tambusai saja.
"Sekarang ini masih proses susun jalur-jalurnya, nanti kalau sudah fix segera kita kabari," yakin Emil.
"Kegiatan akan di mulai pukul 09.00 -11.00 WIB, penutupan jalan mulai pukul 08.00 WIB," sambungnya.
Beberapa lokasi jalan yang akan dilakukan penyemprotan disinfektan adalah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sembilang, Jalan Paus, Jalan Yos Sudarso, Jalan Khayangan, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai.
Selanjutnya, Jalan SM.Amin, Jalan HR.Soebrantas, Jalan Riau, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah, Jalan Ronggo Warsito dan Jalan Imam Munanandar atau Harapan Raya.
Di lokasi- lokasi jalan tersebut juga akan dilaksanakan rekayas lalu lintas. ***
Tulis Komentar